Tiakur, MBD-Kabarsulsel-Indonesia.com | Mantan Camat Pulau Moa, Yoli Silueta, geram dengan dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp 600 juta oleh pengurus BumDes Moa Bersatu.
Silueta mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas BumDes Moa Bersatu dalam mengelola dana tersebut.
Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengelolaan dana dan baru mengetahui kabar kebangkrutan BumDes Moa Bersatu melalui media massa.
“Saya sangat kecewa dengan pengurus BumDes Moa Bersatu yang tidak proaktif dan tidak transparan dalam mengelola dana desa,” tegas Silueta.
Ia meminta pengurus BumDes Moa Bersatu untuk segera menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD) dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa tersebut kepada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat menuding bahwa mereka telah menggunakan uang tersebut untuk keuntungan pribadi,” tegasnya.
Dugaan penyelewengan dana desa oleh BumDes Moa Bersatu ini juga disorot oleh tokoh masyarakat Pulau Moa, Drs. Herman Siamiloy.
Ia meminta agar pengurus BumDes Moa Bersatu segera mengembalikan uang rakyat karena dinilai cacat administrasi.
Siamiloy juga mempertanyakan legalitas BumDes Moa Bersatu yang tidak memiliki kantor.
“Patut diduga adanya spekulasi dalam pengelolaan dana desa,” ujarnya.
Kasus BumDes Moa Bersatu ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Komentar