Edy Supriyanta Ingatkan Pensiunan Jangan Berhenti Untuk Berkarya Serta Berkiprah Untuk Masyarakat

Jepara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jepara. Penyerahan SK pensiun ini dilakukan di Gedung Shima Setda Jepara, Senin (2/9/2024).

Di kesempatan yang sama ini, orang nomor satu di Jepara bupati Jepara Edy Supriyanta juga menyerahkan SK CPNS kepada Aditya Wijayanto. 27 PNS yang pensiun per September 2024 ini terdiri dari enam belas (16 )orang PNS bidang pendidikan, lima (5 )orang Tenaga bidang kesehatan dan enam ( 6) orang tenaga fungsional umum.

Kepada para pensiunan ini, Edy Supriyanta menyampaikan jika tugas boleh berakhir, akan tetapi tidak boleh berhenti untuk terus berkontribusi dan berkarya juga berkiprah bagi pembangunan Jepara. “Pengalaman dan ilmu yang dimiliki selama menjadi abdi negara akan sangat bermanfaat terutama bagi lingkungan sekitar,” kata Edy.

Menjelang pesta demokrasi pemilihan kepala daerah pada 27 November nanti, dirinya mengungkapkan jika peran para pensiunan sangat dibutuhkan untuk turut memberikan pendidikan politik bagi masyarakat, serta menjaga kondusifitas wilayah.

“Pesan saya, tetap semangat dalam menjalani masa pensiun, jangan lupa bahagia, jaga kesehatan, tetap aktif berorganisasi, serta gunakan uang pensiun dengan bijak untuk tabungan di hari tua,” imbuhnya.

Lebih lanjut Edy Supriyanta juga menyampaikan kebanggaannya atas dedikasi dan kinerja para ASN yang telah melayani masyarakat dengan baik. Berkat kinerja tersebut, Kabupaten Jepara berhasil meraih penghargaan atas kualitas pelayanan publik dari Kementerian Dalam Negeri. “Kemarin kami baru menerima penghargaan kualitas pelayanan publik dari Kemendagri. Ini karena dukungan teman-teman semua di bidang pelayanan publik” lanjut Edy.

Lebih lanjut, Edy Supriyanta mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jepara untuk selalu cepat tanggap dalam merespon aduan masyarakat. “Saya mengingatkan kepada kepala OPD, apapun aduan dari masyarakat harus segera direspon. Kalau perlu, selesaikan dalam satu hari,” tegasnya. Ia menekankan pentingnya memberikan solusi atau setidaknya harapan dan perhatian yang nyata kepada masyarakat yang mengadu

Komentar