ECW Bongkar Dugaan Penyelewengan Dana Triliunan di Maluku Tenggara: ‘Rakyat Jadi Korban Praktik Korupsi Terstruktur

Maluku Tenggara, Kabarsulsel-Indonesia.com | Evav Corruption Watch (ECW) Maluku Tenggara akhirnya angkat bicara terkait dugaan masifnya praktik korupsi di kabupaten yang kaya akan potensi alam dan budaya ini.

Dalam maklumat resmi bernomor 001.m/ECW-S/XII/2024, ECW menyoroti dana triliunan rupiah yang digelontorkan pemerintah pusat ke setiap ohoi selama satu dekade terakhir, namun nyaris tidak memberikan dampak berarti bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dana besar ini seharusnya membawa pembangunan nyata, tetapi yang kita lihat hanyalah stagnasi. Rakyat dirampas haknya oleh para pelaku korupsi yang tak tersentuh hukum,” ujar Direktur ECW, Abner Paulus Beruatwarin, SE, Kamis (10/12/2024).

ECW mengecam keras minimnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana ohoi. Menurut mereka, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah menjadi kanker di tubuh birokrasi, khususnya di tingkat pemerintahan ohoi. Organisasi ini juga menuding ada pembiaran sistematis terhadap penyimpangan yang merugikan rakyat.

“Kami mendesak Bupati Maluku Tenggara segera menindak aparat pemerintah ohoi yang terbukti menyalahgunakan dana publik. Temuan inspektorat harus segera diteruskan ke penegak hukum untuk memberi efek jera,” tambah Lilla Labetubun, SH, Vice Direktur ECW.

Lebih lanjut, ECW mengkritik keras pihak-pihak yang mencoba menghalangi langkah pemerintah daerah dalam menata ulang struktur pemerintahan, termasuk rotasi pejabat di tingkat ohoi.

Mereka menduga, pihak-pihak tersebut adalah bagian dari jaringan korupsi yang selama ini leluasa menggerogoti uang rakyat.

“Mereka yang menolak kebijakan daerah patut dicurigai sebagai bagian dari mafia korupsi yang selama ini dilindungi oleh sistem yang busuk,” tegas Abner.

Selain itu, ECW menyerukan masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan korupsi. Mereka juga berjanji akan mengawal setiap proses hukum, mulai dari daerah hingga pusat, guna memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami tidak akan berhenti. Korupsi di Maluku Tenggara adalah kejahatan terstruktur yang sudah terlalu lama dibiarkan. Rakyat hanya menjadi korban janji-janji palsu pembangunan,” ujar Labetubun.

Dalam maklumatnya, ECW juga menyoroti rendahnya kualitas pelayanan publik yang tidak sebanding dengan besarnya anggaran daerah. Mereka mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menggeser pejabat-pejabat bermasalah demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Rotasi pejabat adalah hak prerogatif kepala daerah yang dilindungi undang-undang. Kami mendukung langkah ini selama bertujuan untuk membersihkan birokrasi dari oknum-oknum korup,” kata Megawati Leisubun, Vice Direktur IV ECW.

Gerakan ECW ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di wilayah Maluku Tenggara. Mereka menilai, selama ini ada kesan pembiaran terhadap dugaan penyalahgunaan dana publik yang terus berulang tanpa adanya tindakan tegas.

“Jika korupsi terus dibiarkan, maka masa depan Maluku Tenggara hanya akan menjadi catatan kelam. Kami akan memastikan bahwa para pelaku korupsi, sekecil apa pun, tidak akan lolos dari jerat hukum,” pungkas Abner.

Maklumat ECW yang disampaikan di Langgur ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pejabat daerah dan oknum aparat yang masih bermain-main dengan anggaran publik.

ECW menegaskan bahwa era pembiaran korupsi di bumi Larvul Ngabal harus diakhiri demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Komentar