Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Jakut Gandeng Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta

KSI DKI Jakarta – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Suroto melakukan audiensi dengan jajaran Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta periode tahun 2020-2024 di Ruang VIP, Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (10/03/2021).

Selain silaturahmi, pertemuan tersebut juga untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi dalam upaya mendorong keterbukaan informasi publik di wilayah Jakarta Utara. “Kami sambut baik rencana kerjasama Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara,” ujar Suroto didampingi Kasudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara, Herlinda Harmaini.

Ia berharap kanal-kanal informasi akan semakin terarah dan terpola. “Semoga kedepannya dapat lebih menggelorakan keterbukaan informasi publik karena masyarakat membutuhkan hal itu. Kemudian bisa meminimalisir informasi-informasi liar yang tidak bertanggung jawab,” tuturnya.

Sedangkan Komisioner Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Arya Sandhiyudha menyatakan, bermitra dengan eksekutif yang salah satunya adalah Wali Kota merupakan rangkaian untuk mendorong keterbukaan informasi publik. “Pertemuan ini sebagai silaturahmi sekaligus koordinasi untuk mensinergikan berbagai hal sesuai koridornya,” pungkasnya. (Bsh)

Komentar