Dugaan Temuan Kecurangan Di TPS 14 Olilit Raya, Berujung Ke Bawaslu

Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com; 2 Oknum Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 014 SMK IMACULATA Saumlaki Desa Olilit raya , Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Provinsi maluku diduga melakukan kecurangan dalam Pemilihan legislatif tahun 2024

Hal ini terungkap dari sebuah rekaman audio yang beredar di media sosial Kamis, 15/02/24

Pada rekaman tersebut, aksi kecurangan yang diklaim terjadi pada tanggal 14 februari 2024 ini dilakukan oleh oknum anggota KPPS antara lain FM dan MR.

Dari hasil rekaman audio tersebut menunjukan proses terjadinya persengkongkolan antara FM dan MR guna mengarahkan saksi dari para caleg melakukan pencoblosan Doble pada kertas suara sisah

Apolonia Syeramwain sebagai pelapor saat di temui media ini usai melaporkan ke badan pengawas pemilihan umum (BAWASLU) kamis pagi, 15/02/24 lalu menuturkan, kejahatan yang di perankan FM dan MR ini sangat bertentangan dengan hukum dan perundang undangan yang berlaku

Apolonia benarkan rekaman audio tersebut sesuai fakta pengakuan salah satu dari kesekian saksi caleg yang berada pada TPS 014 alias (Stevany Angel Timisela) yang tak mau ikut berkompromi dalam arahan FM dan MR hingga usai pencoblosan ungkapnya

“Pihak Bawaslu sesegera mungkin menindak lanjuti persoalan ini dan jangan di biarkan berlarut – larut hingga waktu yang di tentukan sesuai amanat konstitusi sehingga kejahatan berjamaah ini ada efek jerah bagi pelaku – pelaku kejahatan serupa” tandas Apolonia dengan tegas

Komentar