Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBN Ketapang Terungkap

Uncategorized439 views

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com SPBN di suka baru Kecamatan Benua Kayong Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terindikasi melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sebuah pick up tanpa nomor polisi, terlihat mengisi BBM bersubsidi menggunakan drum tanpa atribut rekom resmi yang seharusnya terpampang, seperti baleho dengan rekomendasi desa dan SKPD.

Investigasi Terbuka

Jumadi, ketua Tiem Investigasi DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang, menyampaikan kepada KabarSulSel Indonesia.com bahwa temuan ini terjadi pada Saptu (04/10/2025). “Kami mengonfirmasi kepada pengawas SPBN mengenai keberadaan surat rekomendasi dan baleho bersubsidi yang tidak ada pada pick up tersebut,” ujar jumadi

Foto baleho yang diterima tim investigasi memiliki rekomendasi yang sudah kedaluwarsa, menambah kecurigaan akan adanya pelanggaran.

Keganjilan Rekomendasi

Selain itu, surat rekomendasi dari Desa sekarang tidak ada lagi mencurigakan. “Rekomendasi tersebut namun kegiatan pengisian BBM terjadi di rekomendasi,” jelas jumadi. Ia menambahkan bahwa pengawas SPBN yang dikenal sebagai bang jo, diduga memanipulasi dokumen dan atribut untuk mengelabui pihak berwenang karena sering-sering di beritakan dengan media lain tidak pernah tindak lanjuti ada apa..??

# Di duga SPBN suka baru kebal hukum.

Keresahan Masyarakat

Seorang tokoh masyarakat Suka baru, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa praktik-praktik ilegal ini sudah sering terjadi di SPBN suka baru tersebut,yang menjual petalik bersubsidi ke industri maupun ke pengusaha ilegal

Dapat dikenai sanksi pidana Penjara 6 tahun dan denda paling tinggi RP 60 miliar pasal 55 uu migas yang di ubah melalui uu cipta kerja selain sanksi. merucut undang-undang nomor 14 tahun 2018 tentang korupsi.

,,Tuntutan Tindakan Tegas,

Jumadi mendesak pimpinan Pertamina Ketapang, provinsi Kalbar, dan pusat untuk mengambil tindakan tegas terhadap SPBN yang diduga melakukan kecurangan. “SPBN ini telah mengelabui media dan lembaga lainnya dengan praktik-praktik ilegal,” ucap tegas Jumadi. ketua invistergasi laki laskar anti korupsi kabupaten Ketapang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBN pemilik dan sudah di konvermasi

Tim awak media dan gabungan laskar anti korupsi (laki)berharap pihak-pihak menteri Pertamina ESDM pusat aph dan pemerintahan pihak terkait harus mengaudit SPBN yang di duga banyak penyimpangan dan pelanggaran yg sangat meresahkan warga dan masyarakat pekerja angkutan lokal dan buruh-buruh yg mana minyak bantuan untuk orang tidak mampu jadi di bisniskan.di duga.di kuasai pengusaha ilegal yg tidak bertanggung jawab.tutur Jumadi.

SUKARDI

Komentar