Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com; Musadi Akbar alias Musa, dilaporkan ke polres setempat terkait perjanjian kerja sama kurang lebih 8 bulan lalu kepada Semmy Batlolona
Kasus tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Kepulauan Tanimbar tepat pada hari Kamis, 09/03/23 kemarin, oleh Semmy Batlolona selaku pelapor terhadap Musadi Akbar alias Musa yang mengatas namakan PT. Global Aqualiti Tradine
Batlolona saat di konfirmasi menuturkan, perjanjian kerjasama antara PT. Global Aqualiti Trading (Musa) yang di dampingi rekannya Mr.Fusam dengan saya sebagai pihak ke dua di buat dalam surat yang bertanda tangan di atas meterai 10.000 di maksud sebagai ikatan kerja sama
guna mengurus surat – surat ijin pembelian hasil laut berupa teripang mentah di desa latdalam dengan jaminan pihak pertama siap memberikan Vi kepada pihak ke dua senilai Rp. 10. 000. 000 sebagai jasa sesuai isi surat di maksud dan bila mana pihak pertama tidak memberikan Vi tersebut siap di proses hukum
Dengan demi kian semua proses tersebut telah terpenuhi bahkan hasil dari pembelian teripang pun sudah diambil oleh pihak perusahaan sementara kesepakatan tersebut sengaja di lupakan oleh pihak pertama perusahaan (Musadi Akbar) alias Musa sebagai penanggung jawab kesepakatan
Sudah berulang kali Saya mendatangi kediamannya yang berkompleks di pasar omele sifnana tidak berada di tempat hanya bisa berkomunikasi melalui telphon alasanya ada perubahan management perusahaan maka silahkan berurusan sama Mr. Yuansen
Menurut Batlolona tidak ada sangkut pautnya Mr. Yuansen dalam masala ini kalau dilihat dari sisi hukum lewat surat perjanjian di maksud bahkan keberadaan Musa hingga saat ini sengaja menyembunyikan diri tidak mau bertanggung jawab tandasnya
Polres Kepulauan Tanimbar di minta segera menyikapi laporan tersebut, sesuai pantauan Tim media bukan hanya Semmy Batlolona yang di rugikan oleh Musadi Akbar alias Musa adapun investor lokal maupun investor asing yang memiliki Penanaman Modal Asing (PMA) juga ikut di rugikan.
Dengan adanya laporan polisi oleh Semmy Batlolona kepada Musa bisa menjadi pintu masuk penyidik dalam melakukan pengembangan kasus yang di duga kuat ada praktek konspirasi terstruktur yang sengaja di bangun dengan melibatkan berbagai pihak.
(Thom M)
Komentar