Dugaan Penganiayaan Oknum Brimob, Wakil Ketua DPRD Maluku Desak Penegakan Hukum yang Transparan

Maluku,Kabarsulsel-Indonesia.com. Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Rahawarin, mengecam keras dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang warga Kota Tual yang masih di bawah umur hingga meninggal dunia. Peristiwa tragis tersebut menimpa seorang siswa madrasah berusia 14 tahun yang meninggal dunia setelah diduga mengalami pemukulan oleh oknum aparat di wilayah Kota Tual.

Insiden ini terjadi bertepatan dengan hari pertama masyarakat menyambut bulan suci Ramadan, sehingga menambah keprihatinan publik. Fauzan Rahawarin menegaskan bahwa kejadian ini tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

“Saya mengutuk dan mengecam keras peristiwa hukum yang diduga dilakukan oleh oknum Brimob di Kota Tual terhadap warga yang masih di bawah umur hingga mengakibatkan meninggal dunia. Ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi dugaan tindak pidana yang harus diproses secara transparan dan akuntabel,” tegas Fauzan kepada wartawan di Ambon, Jumat (20/1/2026)

Fauzan menekankan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi atensi khusus Kapolda Maluku agar penanganannya dilakukan secara serius, profesional, dan terbuka kepada publik. “Tidak boleh ada impunitas. Dalam negara hukum, kita menjunjung tinggi asas equality before the law, setiap orang sama kedudukannya di hadapan hukum. Tidak ada warga negara yang kebal hukum, termasuk aparat penegak hukum sekalipun,” ujarnya.

Fauzan juga menyinggung asas hukum fiat justitia ruat caelum, keadilan harus ditegakkan sekalipun langit runtuh. “Prinsip fiat justitia ruat caelum harus menjadi pegangan. Keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa melihat status, jabatan, atau institusi. Justru ketika aparat diduga melanggar hukum, penegakan hukum harus lebih tegas untuk menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat,” lanjutnya.

Menurutnya, momentum awal Ramadan seharusnya menjadi ruang refleksi dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan, bukan justru diwarnai dengan kekerasan terhadap warga, apalagi terhadap anak di bawah umur. Ia juga mendorong agar keluarga korban memperoleh akses pendampingan hukum dan dukungan psikologis melalui mekanisme dan lembaga yang berwenang, serta memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara independen dan objektif.

“Kita ingin kepastian hukum, bukan sekadar klarifikasi internal. Proses hukum harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum secara tegas,” tutup Fauzan.

Fauzan juga berharap agar Kapolda Maluku dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya dapat dipenuhi,” katanya.

Dalam pernyataan yang sama, Fauzan juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperburuk situasi. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang,” tutupnya.

(Elang Kei)

Komentar