Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) tengah diguncang isu serius terkait dugaan pemalsuan dokumen perceraian yang melibatkan Irban Satu Inspektorat Daerah.
Dugaan ini semakin mencoreng citra birokrasi di daerah tersebut, memicu reaksi keras dari Sekretaris Daerah (Sekda) KKT, Brampi Morialkosu, SH.
Dalam pernyataannya, Morialkosu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika terbukti ada pelanggaran.
“Jika benar ada penyalahgunaan kewenangan dan pemalsuan dokumen yang melibatkan ASN, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dengan nada tegas.
Inspektorat Diminta Periksa, Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar
Dugaan pemalsuan ini mencuat setelah beredarnya dokumen yang disebut-sebut memiliki logo resmi Pemkab KKT, namun diduga ditandatangani oleh staf kepegawaian tanpa prosedur yang sah.
Inspektorat Daerah pun telah diperintahkan untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam guna mengungkap kebenaran kasus ini.
Morialkosu menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap pejabat harus tunduk pada aturan disiplin yang diatur dalam PP Nomor 92 Tahun 2014.
“ASN itu punya tanggung jawab dan etika dalam menjalankan tugasnya. Jika ada yang menyalahgunakan wewenang, wajib dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” tegasnya.
Sekda: Jika Terbukti, Sanksi Berat Menanti!
Pemerintah daerah memastikan akan bersikap transparan dan objektif dalam menangani kasus ini. Jika hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan adanya pelanggaran, maka hukuman disiplin akan segera dijatuhkan kepada Irban Satu tanpa kompromi.
“Pemerintah daerah akan bertindak tegas! Kami tidak akan mentolerir ASN yang mencoreng citra birokrasi dengan perbuatan tercela seperti ini. Jika terbukti, hukumannya pasti berat!” tandas Morialkosu.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi birokrasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Masyarakat pun menunggu sejauh mana pemerintah daerah berani bersikap tegas terhadap pelanggaran ini.
Apakah ini akan menjadi titik balik dalam reformasi birokrasi KKT, atau sekadar janji tanpa realisasi? Waktu yang akan menjawab!
Komentar