Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemilihan umum 14 Februari 2024 lalu sepertinya masih menyisakan sejumlah polemik yang mesti di usut tuntas oleh Bawaslu Fakfak. Pasalnya meski saat ini tengah dilangsungkan pleno KPUD Kabupaten, namun masih ada sejumlah laporan kecurangan mulai dari pergeseran suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat Distrik sampai politik uang (Money Politik) yang dilakukan oleh oknum calon anggota legislatif.
Beberapa catatan laporan money politik yang dilakukan oleh oknum caleg telah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Fakfak. Bahkan keresahan dugaan money politik ini pun berujung puluhan massa mendatangi bawaslu Fakfak dan melakukan aksi protes sembari menyerahkan laporan dugaan money politik ke Bawaslu Fakfak.
Tindak lanjut aksi yang dilakukan tersebut, pada Senin (04/03) puluhan massa kembali mendatangi Bawaslu Fakfak guna memasukan kelengkapan administrasi laporan dugaan money politik yang dilakukan oleh 2 oknum caleg partai gerindra di Dapil Fakfak II.
Fajar Namudat selaku Kapitan Wagom dalam keterangannya kepada media ini sangat menyesali adanya perbuatan money politik yang di duga dilakukan oleh 2 oknum caleg Partai Gerindra khususnya di Daerah Pemilihan Fakfak 2. Ungkap Fajar.
Dirinya pun menjelaskan jika kehadirannya bersama puluhan orang ke Kantor Bawaslu sekitar pukul 11.10 Wit tentunya dalam rangka memasukan laporan dan juga tambahan bukti foto dan video serta tambahan saksi yang nantinya akan memberikan keterangan ke Bawaslu. Ujarnya
Dia pun berharap agar Bawaslu Fakfak dapat menindak lanjuti seluruh laporan yang diajukan serta dapat memberikan keputusan yang tepat dan adil sehingga ke depannya tidak lagi terjadi kecurangan-kecurangan money politik di Kabupaten Fakfak. harap Kapitan Wagom.
Di tempat yang sama La Itang Namudat selaku caleg nomor urut 3 dari partai Gerindra di Dapil 2 Fakfak kepada media ini mengungkapkan jika perbuatan yang dilakukan oleh kedua rekannya tentu sangat merugikan dirinya serta teman-teman caleg lainnya dalam partai gerindra sendiri tetapi juga teman-teman caleg di partai lainnya. Sesal La Itang
Dirinya pun berharap kepada para penegak hukum agar dapat mengusut-tuntas seluruh kecurangan-kecurangan yang dilaporkan ke bawaslu Fakfak. mengingat berdasarkan rilisan data secara nasional ternyata Kabupaten Fakfak masuk dalam kategori 10 besar praktek money politik dalam pemilu, sehingga jika tidak di usut tuntas tentu akan berdampak buruk terhadap proses demokrasi di atas tanah Mbaham-Matta ini. harap La Itang.
La Itang pun berharap agar Bawaslu tetap konsisten tegak lurus dalam menerapkan berbagai aturan-aturan pemilu khususnya mengenai dugaan perbuatan money politik yang dilakukan oleh oknum caleg, sehingga masyarakat dapat mempercayai bawaslu dalam penegakan keadilan pemilu di Kabupaten Fakfak ini. tutup La Itang.
Komentar