Dugaan Manipulasi Anggaran! Bukti Belanja Alat Suku Cadang DLHK Kota Tual Tak Sesuai Fakta, Rp77 Juta Harus Dikembalikan

Daerah, Kota Tual, NEWS135 views

Kota Tual, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Dugaan ketidakakuratan dalam laporan pertanggungjawaban Belanja Suku Cadang Alat Angkutan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Tual tahun anggaran 2023 menguak potensi penyimpangan anggaran.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan bahwa bukti belanja suku cadang sebesar Rp170 juta tidak didukung bukti pengeluaran yang valid, dengan selisih Rp77.738.000 tidak sesuai dengan bukti nyata.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), DLHK melaporkan pengeluaran barang dan jasa hingga 99,91% dari anggaran yang dialokasikan.

Dari realisasi ini, komponen belanja suku cadang alat angkutan sebesar Rp170 juta tampak dilakukan untuk pembelian suku cadang kendaraan seperti ban luar, ban dalam, dan lida ban. Namun, pemeriksaan terhadap bukti nota belanja menunjukkan adanya indikasi kecurangan.

Sebagian besar nota berasal dari Toko SB sebesar Rp110.300.000. Akan tetapi, hasil konfirmasi dengan pemilik toko mengungkapkan bahwa nota tersebut palsu, termasuk cap yang dipakai bukan milik Toko SB, dan tanda tangan di dalamnya bukan berasal dari toko tersebut.

Bendahara Pengeluaran DLHK diketahui tidak melakukan verifikasi atas nota belanja yang diajukan, sehingga berpotensi membuka celah untuk penyalahgunaan dana.

Kepala Dinas DLHK Kota Tual mengakui bahwa selisih tersebut digunakan untuk menutupi pengeluaran di luar dokumen anggaran. Kepala Dinas berjanji akan mengembalikan dana tersebut ke Kas Daerah.

Menurut BPK, lemahnya pengawasan oleh Kepala Dinas dan kurangnya ketelitian dari Bendahara serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DLHK menjadi penyebab utama terjadinya ketidaksesuaian ini.

BPK merekomendasikan agar Wali Kota Tual menginstruksikan DLHK untuk memperketat pengawasan anggaran dan segera memproses pengembalian dana kelebihan sebesar Rp77.738.000.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik di lingkungan Pemkot Tual.

Komentar