Dugaan Kongkalikong di DPUTR Ketapang! Proyek Jembatan Rp 199 Juta Diduga Mangkrak, Hanya Tinggalkan Rangka Kayu

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Sebuah proyek pemeliharaan jembatan di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Wiseva Mendalam ini diduga kuat mangkrak, hanya menyisakan rangka kayu tanpa penyelesaian yang jelas, meskipun anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 199,6 juta dari APBD-P Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024.

Warga Desa Baru yang melihat kondisi proyek ini mengungkapkan bahwa papan informasi proyek mencantumkan pekerjaan sebagai “Pemeliharaan Rutin Jembatan Jalan Perintis 1”, tetapi yang terjadi di lapangan justru pembangunan jembatan baru.

Perbedaan nomenklatur proyek ini pun menimbulkan kecurigaan bahwa proyek ini sengaja dibuat mangkrak agar bisa kembali dianggarkan di tahun berikutnya, membuka peluang bagi oknum untuk meraup keuntungan lebih besar.

Proyek Rp 199 Juta, Hanya Hasilkan Rangka Kayu

Pekerjaan jembatan ini mengacu pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: P/8058/KPA-APBD-P/DPUTR-B/600.1.10.3/XI/2024 tertanggal 28 November 2024, dengan masa pengerjaan selama 30 hari kalender, dimulai dari 28 November hingga 27 Desember 2024. Namun, hingga kini yang terlihat di lokasi hanya pondasi dan rangka kayu, tanpa kelanjutan konstruksi yang berarti.

“Kami melihat sendiri, proyek ini hanya menghasilkan rangka kayu tanpa kelanjutan pembangunan. Padahal dengan anggaran sebesar itu, seharusnya bisa menyelesaikan jembatan sepenuhnya,” ujar seorang warga Desa Baru yang enggan disebut namanya kepada awak media pada 5 Maret 2024.

Dugaan Kongkalikong dan Penyalahgunaan Anggaran

Warga menduga adanya kongkalikong dalam penggunaan anggaran proyek ini dan meminta Inspektorat, Tipikor, BPK, Kejaksaan Negeri, serta Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya segera turun tangan untuk mengaudit proyek tersebut.

“Kami curiga ada penyalahgunaan anggaran, proyek ini hanya dijadikan modus untuk menarik dana APBD-P. Kami mendesak aparat hukum segera melakukan penyelidikan dan mengaudit proyek ini!” tegas warga Desa Baru.

DPUTR dan Kontraktor Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPUTR Ketapang Bidang Bina Marga serta CV. Wiseva Mendalam belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi proyek ini.

Tim Kabarsulsel-Indonesia.com masih terus menelusuri fakta di lapangan dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan proyek infrastruktur di Ketapang. Jika terbukti ada permainan anggaran, maka harus ada tindakan hukum tegas terhadap pihak yang terlibat demi mencegah praktik serupa terjadi di masa mendatang.

Komentar