Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Perjalanan politik Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP., menuju kursi Bupati Fakfak periode 2024-2029 penuh dengan drama dan ketegangan. Awalnya, impian Samaun hampir sirna ketika berkas pencalonannya ditolak oleh Tim Seleksi Bacakada DPC Partai Hanura Fakfak. Namun, dengan semangat pantang menyerah, Samaun berhasil bangkit dari keterpurukan dan akhirnya mengantongi Surat Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura yang diserahkan melalui Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Hanura Provinsi Papua Barat pada Senin (03/06).
Surat Rekomendasi yang diserahkan oleh Sekretaris DPW Partai Hanura Provinsi Papua Barat, Jhoni Dimara, S.H., menjadi saksi bisu kegigihan Samaun. Setelah berkasnya ditolak, Samaun melakukan lobi politik intensif ke DPW dan DPP Partai Hanura. Upayanya tidak sia-sia, ia diundang ke Manokwari untuk mengikuti Fit and Proper Test (FPT), yang akhirnya berbuah manis dengan keluarnya surat rekomendasi dari partai yang dipimpin Dr. Oesman Sapta.
Surat Rekomendasi dengan Nomor: RK/497/DPP-HANURA/V/2024, di mana isinya mengisyaratkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) memberikan REKOMENDASI Kepada : SAMAUN DAHLAN, S.Sos., M.AP. Sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Fakfak Periode 2024-2029 yang akan diusung dan/atau didukung Partai HANURA.
Surat Rekomendasi ini dipergunakan untuk:
- Melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai HANURA;
- Melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Partai HANURA dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan Kepala Daerah atau menambah dukungan Partai Koalisi untuk memenuhi minimum persyaratan pencalonan Kepala Daerah;
- Cakada yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan dukungan Partai minimum koalisi, maka Surat Rekomendasi dinyatakan tidak berlaku (Peraturan Organisasi Partai HANURA Nomor: PO/04/DPP-HANURA/IV/2024 BAB VII Pasal 13 Ayat 3);
- Surat Rekomendasi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada tanggal 29 Juni 2024; dan
- Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Rekomendasi ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Melalui sambungan telepon, Samaun Dahlan menyampaikan bahwa siapa saja yang dipercayakan oleh DPP Partai Hanura untuk memperoleh B1 KWK tentunya merupakan Bakal Calon Kepala Daerah terbaik yang dinilai mampu dan cakap. Dia menegaskan bahwa kewenangan yang diberikan harus dihormati dan dihargai oleh semua pihak.
Samaun juga mengungkapkan bahwa saat ini ia telah mengantongi surat tugas dan rekomendasi dari empat partai politik besar, yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai PAN, dan Partai Hanura. Dukungan ini semakin mengukuhkan posisinya sebagai kandidat kuat dalam pemilihan Bupati Fakfak periode 2024-2029.
Kisah Samaun Dahlan bukan hanya tentang pencalonan politik, tetapi juga tentang keberanian, keteguhan hati, dan strategi yang cerdik. Dari penolakan hingga kemenangan, Samaun membuktikan bahwa dengan kerja keras dan dedikasi, rintangan sebesar apapun bisa dilalui. Dengan dukungan dari empat partai besar, Samaun kini berdiri kokoh di jalur menuju kursi Bupati Fakfak, siap menghadapi tantangan dan membawa perubahan bagi masyarakat Fakfak.
Komentar