Kayong Utara, Kabarsulsel-Indonesia.com; Hari ini Desembar 2023, Berdasarkan hasil temuan meminta pada awak media kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk perkisa proyek yang terletak di RT. 0113/RW.001 Dusun Sukip Desa Sutra Kecamatan Suka Dana Bahwa di duga pekerjaan proyek tersebut sarat kepentingan
di mana di temukan pekerjaan dengan Judul Kualitas Pemungkiman Jalan BTN Darusalam.7. pekerjaan tersebut di duga adanya sarat kepentingan melalui hasil investigasi pihak media bahwa pekerjaan Kurang Mutu dan kurang kualitas.
melalui hasil temuan tarkesan Di duga proyek aspal (Hotmit) asal jadi dikerjakan karena secara kasat mata ketebalan tidak merata di duga tidak di stuom alias tidak ada pengerasan. saat di pegang aspal tersebut lembuat seperti tanah liat.tidak mengikutik bestik yang ada
di duga proyek yang di kerjakan oleh CV. Naziiha Noora dengan no Surat perintah kerja No 027/H2.01/SPK –PL /PPK-WK.PSU/APBDP /2023 adalah punya pejabat dimana yang namanya bangunan BTN segala fasilitas perumahan baik pembangunan Jalan, irigasi, pengelolahan Limbah air bersih itu temasuk urusan deploper bukan tangungan pemerintah karena di dalam pembayaran angsuran termasuk Asuransi itu tangung jawab pelaku bisnis. maka kuat dugaan BTN tersebut milik pejabat atau keluarga pejabat ini sudah melangar atau penyimpangan penguna uang negara.
di duga ada aitem yang tidak dikerjakan disengaja atau tidak kalau tidak di kerjakan berati pihak kontraktor mengambil keutungan dari item tersebut. proyek yang dikerjakan sarat politik karena terkesan kejar tayang. Sungguh sangat ironis apa bila dinas DPRDKP. ikut serta pencairan sampai 100.% artinya jelas terjadi kekompakan dalam merampok dan membegal uang negara lewat APBD.P di penghujung tahun tahun 2023. ini memang disengaja atau tidak tinggal pihak yang bersangkutan yang menilainya di sengaja untuk membongi publik atau masyarakat Kayong Utara kususnya kecamatan Sukadana.
terindikasi dugaan raub ke untungan besar. pihak DPRDKP propinsi Sedikit pun tidak ada melakukan kritikan apa pun, terindikasi kembali diduga adanya main mata antara pihak pelaksana dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Perumahan Rayat Dan Kawasan Pemungkiman (DPRDKP) propinsi. pihak media melakukan upaya konfirmasi pada pihak Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Perumahan Rayat Dan Kawasan Pemungkiman( DPRDKP) no HP. 081156.xxxxx22 sampai berita di naikan belum ada balasan.
Komentar