DPRD Soroti Kinerja Balai Lelang Maluku

Ambon, Daerah, DPRD, Maluku, NEWS128 views

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com | DPRD Maluku sebut sulit mengidentifikasi temuan pada proses pelelangan proyek di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku, disebakan karena mereka tidak dilibatkan dalam pengawasan.

Meski demikian, diharapkan proses pelelangan harus ada pihak lain dari instansi terkait yang bisa melakukan pengawasan agar proses pelelangan bisa berlangsung independen, tanpa ada intervensi pihak manapun.

“Kan agak sulit mengidentifikasi temuan pada proses pelelangan, karena tidak dalam pengawasan DPRD. Tapi dari informasi media jika ada ketidakberesan seperti itu, maka perlu fungsi pengawasan dari lembaga terkait harus ada di BP2JK,” ujar anggota DPRD Maluku Rovik Akbar Afifudin kepada Ambon Ekspres, Kamis (25/01/2024).

Rovik menyentil, minimnya keterlibatan kontraktor lokal di pemenangan tender proyek dana APBN pusat di Maluku agar dana proyek itu berputar lebih banyak di Maluku dianggap perlu. namun juga dilihat harus yang berkompeten.

Kontraktor lokal katanya, yang minim pengalaman dan kurang kompeten terkait pekerjaan, maka tidak bisa dipaksakan. Pihak seperti BP2JK juga pasti mengutamakan yang berkompeten.

Tetapi jika pengusaha lokal semua memiliki kualifikasi itu dan berkompeten maka sebaiknya, harus di utamakan.

“Jadi terlepas dari orang Maluku, tetapi yang harus punya kompetensi dan punya pengalaman dalam pekerjaan proyek. Nah itu sangat penting, untuk bisa pengembangan ekonomi di Maluku. Tapi jika sebaliknya tentu juga menjadi pertimbangan,” tandasnya.

Politisi PPP ini juga meminta, proses pelelangan dilakukan secara transparan, hindari praktek kotor’ yang bisa merugikan daerah.

“Memang kualitas dan kompeten menjadi tolak ukur. Itu sebabnya, Kontraktor lokal kita, harus kualifikasinya bagus, minimal bisa melebihi dari luar daerah,” sahut Rovik .

Sebelumnya diberitakan media ini, Aparat Penegak Hukum (APHK) khususnya kepolisian kejaksaan diminta mengawasi proses lelang di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Maluku. Pengawasan dari dua lembaga tersebut maupun publik bertujuan agar lelang berjalan maksimal dan sesuai aturan.

Ketua LSM LIRA Maluku, Jan Sariwating mengatakan, proses lelang di BP2JK tidak boleh luput dari pengawasan APH.

“Aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, harus memberi atensi terhadap proses lelang di BP2JK. Harus diawasi,” tegasnya.

Menurutnya, sudah jadi rahasia umum bahwa setiap awal tahun proses lelang di BP2JK berlangsung sengit. Jika tidak dikawal ketat oleh APH, otomatis peluang terjadi gratifikasi terbuka lebar.

“Mengapa saya bilang harus diawasi ketat oleh APH, supaya tidak terjadi “main mata” antara penyedia jasa dan pihak kontraktor, saat proses pelelangan,” paparnya.

Komentar