DPRD Sampaikan 17 Rekomendasi terhadap LKPJ Pemkab Aru

Dobo (Kepulauan Aru), Kabarsulsel-Indonesia.com; DPRD  Kepulauan Aru menggelar Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022

Rapat paripurna yang di pimpin oleh wakil ketua I DPRD Kepulauan Aru Lanurdy S Djabumir SE, di dampingi wakil ketua I Selvina Loy pada Jumat, (19/05) di ruang sidang DPRD itu, di hadiri oleh wakil bupati kepulauan Aru Muin Sogalrey SE, pimpinan Forkopimda serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru dan tamu undangan lainnya.

Pada paripurna tersebut ada 17 Rekomendasi yang di sampaikan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru kepada Pemerintah Daerah terkait Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022

Adapun 17 rekomendasi itu diantaranya:

1. Pada dokumen LKPJ tabel 1.12 target realisasi dan kontribusi PAD
Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022 hanya terealisasi
sebesar Rp. 15.144.387.107 (12.48%) dari target PAD sebesar Rp.
117.911.730.711 sangat jauh dari yang diharapkan, maka DPRD
Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada Pemerintah
Daerah Kabupaten Kepulauan Aru agar kedepan PAD harus dihitung
lebih cermat dan realistis dengan memperhatikan potensi dan
perkembangan realisasi pendapatan agar target penerimaan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) minimal dapat tercapai sesuai dengan
target yang ditetapkan, sehingga tidak memberatkan APBD di tahun
berjalan;.

2. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada Bupati
Kepulauan Aru agar segera menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah
yang berkaitan dengan Pajak dan Retribusi Daerah sesuai amanat
Peraturan Perundang-Undangan;

3. Pada Dokumen LKPJ Tabel 1.19 terkait realisasi Belanja Daerah
Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022 untuk realisasi
belanja Rp. 701.508.114.961 (67,08%) dari target belanja Rp.
1.045.850.042.736 terdiri dari Belanja Tidak Langsung ditargetkan Rp.
494.741.505.551 terealisasi Rp. 305.224.471.033 atau (62,64%) dan
Belanja Langsung ditargetkan Rp. 551.108.537.185 terealisasi Rp.
396.283.643.928, masih dianggap belum maksimal pencapaian
targetnya;

4. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada Bupati
Kepulauan Aru agar kerja sama dengan pihak ketiga terkait hibah
pendidikan sebaiknya dilakukan evaluasi dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah, karena kerja sama yang dilakukan oleh
dinas sangat besar penyerapan anggarannya dan memberatkan APBD;.

5. Kondisi pesisir pantai yang ada di Pulau Wamar sangat
memprihatinkan, tidak ada upaya dari Pemerintah Daerah atau dinas
terkait untuk mengambil langkah pencegahan dalam beberapa tahun
ini, maka DPRD Kabupaten Kepulauan Aru memintakan kepada
Saudara Bupati Kepulauan Aru untuk segera mengambil langkah yang konkrit untuk mengatasi masalah ini supaya pemukiman dan tempat
wisata Batu Kora, kawasan Desa Wangel dan kawasan Desa Durjela
tidak hilang akibat abrasi;

6. Dokumen LKPJ kedepan harus dibuat secara cermat, terukur dan
tertanggungjawab karena banyak data yang tidak valid dangan
dokumen LKPJ tahun 2022 sesuai dengan temuan yang dilakukan oleh
DPRD di lapangan;

7. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mendorong Pemerintah Daerah
Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Kesehatan Kabupaten
Kepulauan Aru agar menyelesaikan proses administrasi terkait
pengalihan status Puskesmas dari Desa Samang ke Desa Ujir, Desa
Jerwatu ke Desa Warialau, dan Desa Jerol ke Ibu Kota Kecamatan
Korpuy;

8. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas
Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru agar
segera melakukan
penempatan tenaga Dokter pada Puskesmas-Puskesmas yang belum
memiliki tenaga Dokter;

9. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru agar segera melakukan
pembenahan dan penertiban Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, dan seluruh
Kantor Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Aru;

10. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru agar segera melunasi
hutang-hutang pihak ke tiga atau penyedia dan melakukan ganti rugi
tanah serta tanaman bagi pihak-pihak yang memiliki petuanan;

11. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru agar sesegera mungkin
merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil serta ADD Perangkat Desa;

12. Pembangunan Infrastruktur di tahun 2022 tidak mencapai target oleh karena itu DPRD Kabupaten Kepulauan Aru memintakan kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dalam hal ini OPD
teknis untuk lebih serius dalam melaksanakan tugas terutama
mempercepat proses pelelangan proyek fisik;

13. Indeks kepuasan masyarakat kepada PDAM, DPMPTSP, Badan
Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan (Puskesmas pada tingkat
Kecamatan) dan RSUD di tahun 2022 dikategorikan belum maksimal,
oleh karena itu DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan
kepada Bupati Kepulauan Aru agar melakukan evaluasi kinerja
terhadap dinas terkait;

14. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dalam hal ini Dinas
PUPR Kabupaten Kepulauan Aru agar dapat membangun sarana
pendukung jalan berupa drainase untuk mencegah kerusakan jalan
dan dapat melakukan perbaikan dan rehabilitasi infrakstruktur jalan
yang ada di area kota Dobo;

15. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dalam hal ini melalui
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru agar segera
merealisasikan Dana BOK tahap ke dua di tahun 2022 untuk 18
Puskemas yang berada di Kabupaten Kepulauan Aru;

16. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada Bupati
Kepulauan Aru agar melakukan penambahan kebutuhan Dokter
Spesialis di RSUD antara lain Dokter Kandungan dan Dokter Ahli
Bedah yang menjadi kebutuhan masyarakat sehingga pelayanan
kesehatan kedepan semakin baik dan memperhatikan pembayaran
hak-hak tenaga kesehatan yang ada pada RSUD Kabupaten Kepulauan
Aru;

17. DPRD Kabupaten Kepulauan Aru merekomendasikan kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru agar segera
menyelesaikan seluruh permasalahan pekerjaan dan pembayaran
pihak ketiga yang bersumber dari dana DAK tahun anggaran 2022 (**)

Komentar