LANGGUR, Kabarsulsel-indonesia.com – Ketua Banggar DPRD Malra Minduchri Kudubun, didampingi Wakil Ketua DPRD setempat Alberth Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin, kembali membahas Ranperda APBD Malra Tahun 2023 di Langgur, Rabu (30/11/2022).
Berdasarkan pantauan Media ini, pembahasan Ranperda dilaksanakan, usai dilaksanakan penandatanganan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.
Sehingga Banggar DPRD Maluku Tenggara (Malra) kembali melanjutkan dengan pembahasan Ranperda APBD 2023 bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Diketahui, agenda tersebut diawali dengan rapat Banggar DPRD bersama Koordinator dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat. Setelah itu dilanjutkan dengan para pimpinan OPD beserta para camat.
Dalam pelaksanaan pembahasan tersebut Pimpinan Banggar meminta, para pimpinan OPD dan juga para untuk menyampaikan pagu anggaran masing-masing pada tahun 2023 nanti serta peruntukkannya.
Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, yang dilakukan oleh DPRD Malra digelar secara maraton, mengingat sesuai ketentuan peraturan perudang-undangan, batas pembahasan APBD Induk Tahun 2023 harus selesai pada tanggal 30 November 2022.
Sehingga usai Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023, dilanjutkan dengan Paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2023, yang diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi. “Pungkasnya.
Komentar