DPRD Apresiasi Tingkat Kejahatan Pidana Umum 2023 Menurun

Ambon, Kabarsulsel-Indonesia.com; Dilihat dari jumlah perkara dan barang bukti yang dimusnahkan pihak Kejaksaan Negeri Ambon, di pelataran parkir Baileo Rakyat Belakang Soya, Jumat (15/12) tadi, menandakan tingkat kriminal di tahun 2023 ini, menurun.
Sehubungan dengan itu, Ketua DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta, kepada Wartawan mengatakan bahwa, dengan melihat barang bukti dan jumlah perkara tahun ini, itu berarti, tingkat kejahatan pidana umum yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri, masih dibawah dibandingkan tahun sebelumnya.

“Yang terpenting adalah apa yang dilakukan kejaksaan, kita apresiasi yang luar biasa. Apalagi di tahun ini, barang bukti yang dimusnahkan tidak terlalu banyak seperti tahun kemarin. Dari jumlah BB, yang mengalami penurunan. Itu berarti tingkat kejahatan pidana umum yang terjadi, semakin menurun pula,” Ungkap Toisutta.

Pada prinsipnya, DPRD akan selalu mendukung apa yang diprogramkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Ambon.
Dalam hal ini setiap tahun ada pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap, sehingga sebagai bentuk kerja sama DPRD bersama Kejari Ambon, maka disediakan lokasi perkantoran ini untuk agenda pemusnahan dimaksud.

“Kebetulan karena halaman kantor ini luas, maka ketika diminta bekerja sama dengan DPRD, maka kita berikan fasilitas untuk lokasi pemusnahan yang berlangsung di kantor DPRD,”katanya.

Pihaknya juga berharap, selain kejahatan tindak pidana umum yang menurun di tahun ini, tingkat keamanan, khususnya di kota ini juga akan jauh lebih baik dan terjaga.

“Selaku wakil rakyat, kita memberikan
apresiasi yang luar biasa untuk Kajari. Dan muda-mudahan tingkat keamanan juga lebih terjaga,”harap Toisutta

Untuk Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 24 BB dari 110 perkara kejahatan selama tahun 2023.

Komentar