DPO Pencuri Mesin Pompa Air Diamankan di Polsek Belawa Polres Wajo bersama Resmob Polres Wajo

Daerah, NEWS89 views

KSI Belawa Kab. Wajo- Tiga warga Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo kini berhasil ditangkap polisi, Selasa (19/1/2021).

Ketiganya adalah Benyamin, La Tang, dan Iwan yang sudah buron selama dua tahun. Ketiganya adalah komplotan pencurian mesin pompa air yang diamankan personel Polsek Belawa bersama Resmob Polres Wajo.

Saat itu, para pelaku mengambil mesin pompa air milik warga di pematang sawah di daerah Desa Ongkoe, Kecamagan Belawa.

“Kejadiannya 2019 lalu, saat itu baru satu pelakunya yang ditangkap, yang lainnya DPO,” kata Kapolsek Belawa, ujar Iptu Idham Andi Inong Rabu (20/1/2021).

“Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian mesin pompa air lainnya, dan menunjuk beberapa pelaku, salah satunya adalah Malik,” katanya.

Kini, para pelaku sudah diamankan dipolsek belawa dan sementara diperiksa beserta barang buktinya.

Sumber : Humas Polres Wajo, Sul sel

Admin : Redaksi KSI

Komentar