DPC LAKI Ketapang Desak Pemda, DPRD, dan APH Selesaikan Status Legalitas Kayu: Hentikan Ketidakpastian yang Meresahkan

Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com |  Persoalan material kayu di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terus menjadi perdebatan panas.

DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Ketapang dengan tegas mendesak Pemerintah Daerah, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menetapkan status legalitas kayu secara jelas demi kepentingan masyarakat.

Jumadi, anggota Tim Investigasi DPC LAKI Ketapang, menegaskan bahwa kayu bukan sekadar komoditas biasa, melainkan kebutuhan vital bagi warga, terutama di daerah berawa seperti Ketapang.

“Dari zaman leluhur hingga sekarang, kayu tetap menjadi kebutuhan utama masyarakat, baik untuk pembangunan rumah, kantor pemerintah, hingga fasilitas publik. Jika pasokan kayu dihentikan tanpa solusi, lalu masyarakat harus membangun dengan apa?” ujarnya dengan nada tajam.

Menurutnya, pemberitaan yang sering menyudutkan Tempat Penjualan Kayu (TPK) perlu dikaji ulang. Kayu yang diperjualbelikan di TPK umumnya sudah melalui proses pengolahan dan sesuai standar kebutuhan konsumen.

“Jika kayu dianggap ilegal tanpa adanya solusi konkret, maka siapa yang akan bertanggung jawab atas kebutuhan masyarakat? Ini bukan hanya soal bisnis kayu, tapi menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Jumadi juga mengkritisi adanya oknum-oknum tertentu yang diduga memanfaatkan isu ilegalitas kayu untuk kepentingan pribadi. Ia menilai beberapa pemberitaan tentang TPK lebih bermuatan kepentingan daripada fakta objektif.

“Banyak yang mengatasnamakan penegakan hukum, padahal diduga hanya mencari keuntungan pribadi dengan dalih upeti yang kurang,” sindirnya.

Sebagai solusi, DPC LAKI Ketapang menuntut agar Pemda, DPRD, dan APH segera mengambil langkah konkret dalam pembahasan legalitas kayu.

Mereka mendesak adanya kebijakan yang tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha kayu.

“Kami meminta agar ada regulasi yang jelas. Jangan biarkan rakyat terus dihantui ketakutan saat membeli kayu di TPK. Jika pemerintah tidak segera bertindak, ketidakpastian ini akan terus berlarut-larut dan justru menciptakan ketidakstabilan ekonomi di Ketapang,” tutup Jumadi dengan nada penuh harap.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah dan DPRD. Apakah mereka akan membiarkan keresahan ini berlarut-larut atau segera mengambil sikap tegas? Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar wacana!

Writter : Sukardi | Editor : Red

Komentar