Ketapang, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ketua Tim Investigasi DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Ketapang, Jumadi, membantah tuduhan Kepala Desa Sungai Jawi, Muhammad Safi’i, yang menyebut dirinya difitnah terkait pemberitaan dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2024.
Tudingan tersebut beredar melalui video pribadi Safi’i di media sosial dan pernyataannya dalam sebuah media online. Dalam video itu, Safi’i menyebut nama Jumadi dan media Kabarsulsel-Indonesia.com sebagai pihak yang menyebarkan fitnah.
Menanggapi hal itu, Jumadi menegaskan bahwa pemberitaan dimaksud menggunakan istilah “diduga”, dan informasi yang dimuat bersumber dari laporan masyarakat serta tokoh setempat yang mempertanyakan transparansi proyek penggalian parit di Desa Sungai Jawi.
“Pak Kades menyebut kami memfitnah. Padahal, kami sudah melakukan konfirmasi kepada Ketua BPD dan Kadus. Mereka bagian dari perangkat desa yang secara sah berwenang mengetahui penggunaan Dana Desa,” tegas Jumadi, Senin (21/4).
Menurut Jumadi, Ketua BPD Desa Sungai Jawi dalam konfirmasi melalui WhatsApp mengakui bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek desa, namun ia tidak mengetahui detail anggarannya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Dusun, yang menyebut bahwa kegiatan itu bukan bagian dari APBDes, melainkan proyek uji coba.
“Jika BPD dan Kadus saja tidak tahu soal anggaran proyek desa, lalu di mana transparansinya? Tidak adanya papan informasi juga menambah kecurigaan. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujar Jumadi.
Lebih lanjut, Jumadi mempertanyakan sikap Kades yang justru menyampaikan bantahan lewat media lain tanpa mencoba menghubungi dirinya secara langsung.
“Saya terbuka jika ingin mengklarifikasi. Jangan justru menyampaikan ke media lain seolah minta perlindungan,” tambahnya.
Menanggapi tudingan bahwa media Kabar Sulsel Indonesia memuat berita tanpa konfirmasi, Jumadi menegaskan bahwa sumber utama informasi adalah tokoh masyarakat serta perangkat desa, bukan asumsi pribadi atau tanpa dasar.
“Yang perlu diluruskan bukan medianya, tapi narasumbernya. Kami bekerja berdasarkan fakta yang ada di lapangan dan konfirmasi dari pihak terkait,” tutup Jumadi.
Writter : Ag. Tami | Editor : Red
Komentar