Doni Alifsyahrin Tegaskan Pembentukan Desa Binanumi Merupakan Upaya Pencegahan Dini Praktek Pengiriman Pekerja Migran Ilegal 

Malra,Kabarsulsel-Indonesia.com. Langgur, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat fungsi keimigrasian melalui program Desa Binaan Keimigrasian (Desa Binanumi). Program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum, memperkuat pengawasan warga negara asing, serta mencegah terjadinya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural.

Penegasan tersebut disampaikan Doni Alifsyahrin kepada media ini di Kafe Villia Hotel Langgur Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (11/11/2025)

Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang digelar di Kabupaten Maluku Tenggara, bukan hanya sebatas pelayanan paspor, tetapi juga meliputi penegakan hukum keimigrasian, menjaga keamanan negara, serta berperan sebagai fasilitator pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Imigrasi harus hadir di tengah masyarakat. Melalui Desa Binaan, kami ingin membangun komunikasi, sinergi, dan kolaborasi langsung dengan masyarakat desa,” ujar Doni.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembentukan Desa Binanumi adalah upaya pencegahan dini terhadap praktik pengiriman pekerja migran ilegal.

“Kami aktif memberikan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural. Selain itu, dalam penerbitan paspor kami melakukan seleksi ketat agar tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

Selain berfokus pada pencegahan PMI ilegal lanjut Doni, program ini juga mendorong pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah desa.

“Melalui keterlibatan masyarakat desa, kami dapat memastikan bahwa kehadiran WNA benar-benar memberi dampak positif. Jika justru membawa pengaruh negatif, tentu harus segera diantisipasi,” tegas Doni.

Ia menyebutkan bahwa Desa Binaan Keimigrasian telah terbentuk di beberapa wilayah, seperti Masohi, Aru, dan PKTMD, serta segera dikembangkan di sejumlah desa potensial di Maluku Tenggara, wilayah sekitar Ngilngof Pasir Panjang dan kota Tual yang menjadi titik strategis aktivitas wisata dan kunjungan warga asing.

Tahapan selanjutnya, kata Doni, adalah memberikan pelatihan dan pemahaman dasar keimigrasian kepada perangkat desa agar mampu mendeteksi aktivitas WNA secara mandiri.

“Masyarakat adalah garda terdepan. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan warga, pengawasan terhadap WNA dan pencegahan pelanggaran keimigrasian akan jauh lebih efektif,” jelasnya.

Sebagai penutup, Kakanwil Imigrasi Maluku berharap agar program Desa Binaan tidak hanya menjadi proyek formalitas, tetapi benar-benar memberikan dampak sosial dan ekonomi nyata bagi masyarakat desa.

“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari investasi asing yang legal dan tertib administrasi, serta memastikan bahwa calon pekerja migran berangkat secara aman dan prosedural. Ini bukan sekadar program, tapi gerakan bersama untuk menjaga martabat dan kemandirian bangsa,” pungkas Doni Alfisyahrin.

(BR)

Komentar