Jakarta, Kabarsulsel-Indonesia.com | Perjuangan pemekaran Kabupaten Kokas bukan sekadar wacana, tetapi tuntutan nyata rakyat dari Tanisipata hingga Wamosan.
Melalui pesan whatsapp yang di terima Kabarsulsel-Indonesia.com [Minggu, 02/03], Ketua Koordinator Tim DOB Kokas di Jakarta, Emil Hindom, menegaskan bahwa pemekaran ini sudah lama diperjuangkan dan tidak boleh dihambat oleh segelintir pihak yang mengatasnamakan masyarakat.
“Kami menuntut Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk segera menyelesaikan proses pemekaran daerah-daerah yang telah memiliki 65 RUU DOB, termasuk 22 daerah yang sudah mendapatkan Amanat Presiden (Ampres) sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Jangan lagi ada penundaan, ini adalah aspirasi rakyat!” tegas Emil.
Ia mengingatkan bahwa DOB Kokas telah memiliki RUU dan Ampres sejak 2014, namun tertunda akibat tarik-menarik politik di DPR RI.
“Ini bukan batal, tapi ditunda. Sekarang saatnya pemerintahan baru merealisasikan janji pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua, termasuk pemekaran Kokas,” tambahnya.
Tegas kepada Penolak Pemekaran
Emil juga mengkritik keras pihak-pihak yang menolak pemekaran dengan mengklaim suara masyarakat.
“Jangan asal bicara seolah mewakili masyarakat Teluk Patipi! Sejak kapan Anda diangkat jadi Ketua Pemuda Teluk Patipi? Masyarakat Teluk Patipi yang sesungguhnya, bersama para tokoh adat dan kepala kampung, mendukung penuh pemekaran Kokas,” sindirnya tajam.
Ia menegaskan bahwa perjuangan DOB Kokas bukan atas kepentingan elit politik, tetapi murni aspirasi rakyat.
“Kami tidak membawa kepentingan segelintir orang. Ini suara rakyat, bukan permainan pejabat!” katanya.
Terkait Pemeriksaan Anggaran: Silakan Periksa!
Menanggapi adanya desakan agar Kejaksaan memeriksa anggaran bantuan pemerintah kepada Tim DOB Kokas, Emil menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi pemeriksaan.
“Silakan periksa, itu hak pihak berwenang. Kami tidak takut, karena kami berjuang dengan bersih dan demi kepentingan rakyat,” tegasnya.
Kini, bola ada di tangan Prabowo-Gibran. Akankah mereka mendengar dan menuntaskan janji pemekaran, atau sekadar mengulang penundaan yang mengecewakan rakyat?
Komentar