Ambon.Kabarsulsel.Indonesia.Com.Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku gelar Pelaksanaan Penandaan Kapal Perikanan Milik Nelayan kecil yang berlangsung di Kabupaten Maluku Tenggara Kecamatan Hoat Sorbay Ohoi Evu yang digelar dari tanggal 20-21 Juni 2024 bertempat di Balai Desa Evu.
Penandaan Kapal Perikanan Milik nelayan kecil merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendaftaran kapal perikanan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu dan telah menghasilkan 11 buku kapal perikanan.
Penandaan Kapal ini merupakan implementasi dari peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021.
Kegiatan di buka oleh kepala Bidang Pemberdayaan kecil DP Maluku Tenggara yang membacakan arahan singkat dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.
Dalam arahannya Edy Belson sebagai kepala Bidang mengharapkan dukungan dari nelayan untuk kegiatan ini, karena merupakan bukti legalitas yang diberikan dan dapat memberikan manfaat kedepan.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Perwakilan GEF 6, Site Manager GEF 6, Dinas Perikanan Maluku Tenggara, Cabang Dinas Gugus Pulau VIII, Kepala Ohoi Evu, Nelayan Ohoi Evu, dan Letvuan.
Perwakilan GEF 6 Ibu Isnuranti Anarkis lewat rilis nya kepada awak media di Ambon, Selasa (2/7/2024) memberikan apresiasi mendalam terhadap kegiatan ini, karena sesuai tujuan yang diharapkan untuk pemberdayaan nelayan kecil terutama legalitas dari nelayan kecil.
(M.N)
Komentar