Namrole, Kabarsulsel-Indonesia.com | Ditemukan peristiwa dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kampanye salah satu Kandidat Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel, Sabtu, 5 Oktober 2024, di Kecamatan Leksula, Kabupaten Bursel.
Demikian dikemukakan Kordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bursel, Nikson Nurlatu, kepada wartawan, via selulernya, Minggu, 6 Oktober 2024.
“Telah ditemukan satu peristiwa, adanya dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye, di Kecamatan Leksula, ” kata Nikson.
Ia mengaku, selama 12 hari masa kampanye berlangsung, dari laporan hasil pengawasan yang disampaikan Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) kepada Bawaslu Bursel, ditemukan satu peristiwa keterlibatan ASN, dalam kegiatan kampanye, yang diduga dilakukan seorang ASN yang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Leksula.
“Jadi informasi yang didapat, satu oknum ASN itu tidak hanya hadir untuk mendengarkan visi misi kandidat saja, tetapi ASN ini ikut dengan Paslon Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnussa dengan akronim SAH, hingga ke Desa Nalbessy lagi,” ujar Nurlatu.
Sarjana sosial politik ini menuturkan, oknum ASN itu ikut kampanye dari Desa Leksula sampai Desa Nalbessy. Sebelumnya, sebagai langkah pencegahan, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Leksula sudah berupaya untuk melarangnya melanjutkan aksi yang tidak seharusnya diteladankan sebagai seorang ASN.
“Kalau ASN tersebut hanya mendengarkan visi misi saja, tidak masalah, tapi dia kan mengikuti hingga ke Desa Nalbessy lagi. Panwascam Leksula sudah berupaya melakukan pencegahan, namun si oknum ASN tetap bersikeras untuk tetap melanjutkan hingga ke Desa Nalbessy, ” tutur komisioner Bawaslu Bursel ini.
Kendati, telah mendapatkan peristiwa tersebut, namun Bawaslu Bursel belum membeberkan identitas ASN dimaksud.
“Dia itu ASN. Namun Identitasnya, masih ditelusuri. Nanti kita tetapkan jadi temuan dulu, karena ini masih sebagai dugaan pelanggaran terhadap netralitas ASN, ” ucap Nurlatu.
Komentar