Diskusi Hukum di Wilayah II – PTA Maluku Tengah

MASOHI, Kabarsulsel-indonesia.com – Diselenggarakannya Diskusi Hukum yang melibatkan Ketua PTA Ambon Wilayah II, Ketua PTA Masohi bersama para Hakim, Panitera dan Pejabat di Lingkup Agama Masohi serta Para Peserta Diskusi, acara diskusi hukum ini di laksanakan sebagai salah satu kegiatan dinas menindak lanjuti surat Dirjen Badan Peradilan Agama Nomor 1324/Dja/OT.01.1/IV/2019 tertanggal 12 april 2019, perihal Diskusi Teknis Yustisial, sebagai upaya menghidupkan diskusi di lingkungan peradilan agama dalam hal penguasaan hukum materil, hukum formil, dan administrasi yustisial, acara ini di buka oleh Asisten tiga Setda Maluku Tengah M.Bahrum Kalauw,SH //

Asisten Bidang Administrasi Umum, M.Bahrum Kalauw mewakili Bupati Maluku Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi serta menyambut baik, dengan di selenggarakannya kegiatan Diskusi Hukum di Wilayah II-Pengadilan Tinggi Agama Maluku Tengah, ‘’ agenda yang di laksanakan ini dapat memberikan penguatan yang lebih baik lagi terhadap dinamika dalam penyelesaian perkara-perkara yang masuk di Pengadilan Agama Masohi dan menyakini bahwa seluruh jajaran di Pengadilan Agama Masohi, terutama Hakim, Penitera, dan perangkat lainnya telah menjalankan tugasnya sesuai dengan kode etik dan ketentuan perundang –undangan yang berlaku,’’ Ujarnya //

Melalui kesempatan ini atas nama Pemerintah Daerah kabupaten Maluku Tengah dirinya menyampaikan terima kasih atas kerja sama selama ini dan berharap semoga kerjasama ini terus terjalin dengan baik demi peningkatan kepastian Hukum dan peningkatan kualitas kehidupan keluarga di daerah ini, selamat berdiskusi semoga terbangun kesepahaman berpikir untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik dan paripurna//

 

(Sumber: Diskominfo Malteng)

Komentar