Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com | Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan media KabarSulselIndonesia.com edisi 20 Desember 2025 berjudul “Konspirasi Busuk Petugas Pungut Dinas Perhubungan KKT Diduga Merampok Uang PAD”. Klarifikasi dilakukan Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di ruang Kepala Dinas Perhubungan KKT.
Kepala Dinas Perhubungan KKT menegaskan bahwa informasi yang dimuat dalam pemberitaan tersebut bersumber dari internal dinas sendiri, yakni Mery Jauply, staf sekaligus petugas pemungut Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pemberitaan itu disebut sebagai informasi terpercaya dan bersumber dari saudari Mery Jauply, staf saya sendiri. Namun ketika dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan, ‘beta tidak bilang begitu’. Ini kontradiktif. Artinya, ada informasi yang disampaikan, tetapi kemudian dibantah sendiri,” ujar Kadis.
Menurutnya, Dishub KKT akan melakukan pemanggilan resmi terhadap Mery Jauply untuk dimintai pertanggungjawaban. Pasalnya, Mery bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga terikat ketat pada kontrak kerja dan kewajiban menjaga rahasia jabatan.
“Kalau yang bersangkutan tidak menghadap, ini akan menjadi masalah serius. Statusnya PPPK, dan pelanggaran seperti ini bisa fatal,” tegasnya.
Klarifikasi juga disampaikan oleh Kepala Seksi Perencanaan Bidang Sarana dan Prasarana Dishub KKT, Sani Rupilu, yang secara tegas membantah tuduhan dalam pemberitaan tersebut.
Ia menyatakan tidak menerima tudingan bahwa dirinya pernah memerintahkan petugas pungut Terminal Pasar Omele untuk menyetor PAD kepadanya selama dua bulan, yakni November dan Desember.
“Itu tidak benar dan hoaks. Silakan periksa langsung ke bendahara penerima. Saya tidak pernah sekalipun bertemu atau berbicara dengan saudari Mery Jauply terkait hal tersebut,” kata Sani.
Sani juga membantah keras pernyataan bahwa dirinya disebut memerintahkan setoran PAD kepada dirinya mulai Januari hingga Desember 2026.
“Saya tidak pernah mengeluarkan perintah atau pernyataan seperti itu. Tuduhan tersebut mencemarkan nama baik saya. Saya menuntut klarifikasi dan pemulihan nama baik,” ujarnya.
Dalam pertemuan klarifikasi tersebut, Kepala Dinas menyebutkan bahwa pimpinan media yang memuat pemberitaan telah menunjukkan itikad baik dengan memenuhi undangan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada Sani Rupilu serta suaminya, Agus Lainata. Namun, Kadis menegaskan bahwa perlakuan berbeda akan diberikan kepada Mery Jauply.
“Apa yang terjadi di internal dinas tidak semestinya disampaikan ke pihak luar, apalagi kepada pasangan suami-istri. Itu termasuk rahasia jabatan. Terlebih jika informasi tersebut tidak benar,” ujarnya menutup klarifikasi.







Komentar