Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS) dan Layanan Terpadu Satu Pintu di RSUD Fakfak, Jumat (3/10), menandai babak baru dalam integrasi pelayanan publik.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Fakfak menegaskan siap mendukung penuh transformasi ini dengan layanan administrasi kependudukan yang siaga 24 jam.
Plt. Kepala Disdukcapil Fakfak, Saleh Hindom, menegaskan, inovasi ini bukan sekadar sistem baru, melainkan bentuk kolaborasi, motivasi, dan sinergitas lintas sektor.
“Dulu kami berjalan sendiri-sendiri, yang jadi korban adalah rakyat. Kini, lewat satu pintu, semua lebih sederhana dan cepat,” ujarnya dalam sambutan di hadapan Bupati Fakfak, Direktur RSUD, Dinas Sosial, dan jajaran tenaga kesehatan.
Salah satu persoalan klasik yang kerap terjadi di rumah sakit, kata Saleh Hindom, adalah pasien yang kesulitan pulang lantaran dokumen kependudukan tidak lengkap.
“Ada yang kehilangan KTP, ada yang belum punya KK. Mau tidak mau, kami harus turun tangan meski tengah malam. Sekarang dengan integrasi ini, semua urusan bisa diselesaikan di rumah sakit,” katanya.
Data kependudukan Fakfak saat ini tercatat 94.890 jiwa. Namun, angka kepemilikan dokumen kependudukan masih jauh dari ideal. Kelahiran baru tercatat sekitar 68 ribu, atau 60 persen dari target normal. Rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengurus dokumen menjadi salah satu penyebab.
“Biasanya warga baru datang saat mendesak, antre seperti beli tiket kapal Pelni. Padahal sejak lahir seharusnya langsung dicatatkan,” ungkapnya.
Melalui integrasi SIM-RS dan Disdukcapil, kini setiap pasien yang lahir atau dirawat di RSUD Fakfak bisa langsung mengurus dokumen administrasi kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga, KTP, hingga akta kelahiran.

Disdukcapil bahkan menempatkan petugas khusus yang berjaga dari jam kerja normal hingga standby 24 jam via telepon.
Tak hanya dengan RSUD, Disdukcapil Fakfak juga memperluas kolaborasi dengan sejumlah lembaga seperti Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri, dan Dinas Sosial, terutama dalam pengelolaan data warehouse.
Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat basis data kependudukan yang terhubung langsung dengan kebijakan pusat, termasuk program bantuan sosial.
Bagi pemerintah daerah, layanan terpadu ini adalah bentuk nyata kehadiran negara.
“Jangan sampai masyarakat terhambat hanya karena persoalan satu dokumen. Setiap warga Fakfak harus tercatat dalam dokumen negara, itu prinsipnya,” tegas Saleh Hindom.
Dengan sistem baru ini, diharapkan tak ada lagi kasus pasien tertahan di rumah sakit akibat administrasi. Semua terlayani cepat, akurat, dan manusiawi.
Fakfak pun kini menegaskan dirinya sebagai kabupaten yang berkomitmen pada pelayanan publik berbasis kolaborasi dan teknologi.









Komentar