Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan bekerja sama dengan PT. Bank Papua Cabang Fakfak akan meluncurkan kebijakan retribusi daerah terhadap komoditas unggulan Pala Fakfak, Kamis, 15 Mei 2025.
Program ini digadang-gadang sebagai salah satu langkah strategis mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mempercepat realisasi program 100 hari kerja Visi Misi Fakfak Membara (Membangun Bersama Rakyat).
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, membenarkan rencana tersebut usai bertemu dengan Kepala Cabang Bank Papua Fakfak, Dedy Iskandar.
Keduanya sepakat memperkuat sinergi demi kelancaran peluncuran program retribusi sekaligus menyusun agenda lanjutan untuk pengembangan investasi komoditas pala ke depan.
“Launching retribusi pala ini merupakan bagian dari Quick Wins 100 hari kerja yang diarahkan untuk mempercepat capaian program prioritas, khususnya peningkatan PAD, investasi, dan pelayanan dasar,” ujar Widhi.
Program ini juga menjadi bagian dari laporan kinerja awal Dinas Perkebunan dalam mendukung dua dari sembilan program strategis daerah, yakni Pala Unggul dan Distrik Berdaya, yang bertujuan mewujudkan Satu Kampung/Satu Distrik Satu Produk.
Acara peluncuran akan dihadiri sekitar 100 peserta dari berbagai unsur, termasuk eksportir, pelaku usaha perdagangan antar pulau, pekebun, penangkar pala, pengepul, serta perwakilan MPIG-PTF dan tim brigade pala.
Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan tinggi dari Bank Papua Jayapura juga dijadwalkan hadir, termasuk Komisaris Utama dan Direktur Bisnis PT. Bank Papua.
Dedy Iskandar, Kepala Cabang Bank Papua Fakfak, menyambut positif kolaborasi ini dan berharap Bank Papua dapat terlibat lebih jauh dalam mendukung program-program pembangunan strategis daerah.
“Kami berharap ke depan Bank Papua bisa menjadi mitra utama dalam pengembangan investasi, khususnya di sektor perkebunan pala yang menjadi ikon Fakfak,” ujar Dedy.
Dinas Perkebunan menyatakan seluruh persiapan teknis menuju peluncuran telah hampir rampung, termasuk regulasi dan legalitas retribusi, surat edaran tarif resmi, SOP, sistem setoran langsung, serta perangkat sosialisasi dan pengawasan.
Selain itu, dilakukan pula uji coba mekanisme pemungutan agar program berjalan transparan, akuntabel, dan mudah diterima pelaku usaha.
“Begitu launching dilakukan, pemungutan retribusi akan langsung berjalan. Kami ingin semua siap agar pelaksanaan berjalan efektif tanpa hambatan berarti,” kata Widhi.
Langkah strategis ini menjadi titik awal transformasi pengelolaan komoditas pala Fakfak ke arah yang lebih modern, profesional, dan berdaya saing.
Pemerintah berharap, dengan sistem retribusi yang terkelola baik, Fakfak tak hanya menjadi lumbung pala nasional, tetapi juga contoh sukses pengelolaan komoditas daerah berbasis kemitraan dan inovasi.
Writter : Red | Editor : Red
Komentar