Dirnarkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Filipina-Malaysia

KSI – MAKASSAR  –  Menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar, berhasil mengungkap jaringan narkotika kelas kakap.

Belum genap sebulan, Perwira tiga melati asal Sulawesi Tenggara ini berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 75 kilogram asal Malaysia dan Filipina senilai Rp 150an milliar.

” Keberhasilan kinerja Direktorat Narkoba dalam mengungkap bandar narkoba di Provinsi Sulsel tidak terlepas dari kerja sama dengan anggota yang hebat”, ujar Kombes Pol La Ode Aries El Fathar, Alumni Akpol 1994 usai Polda Sulsel menggelar rilis pengungkapan sabu.

Menurut  Kombes Pol La Ode Aries El Fathar, pencapaian ini tidak di raih sendiri melainkan berkat kerja keras anggotanya yang telah melaksanakan tugas dengan ikhlas, sehingga membuahkan hasil yang baik.

“Bekerja lebih keras lagi untuk memberantas peredaran narkoba dan menangkap para bandar di wilayah Sulawesi Selatan.  Tentu ini jadi motivasi bagi saya dan anggota untuk terus bekerja demi Bangsa Indonesia,” papar Kombes Pol La Ode Aries yang memulai kariernya di korps baju coklat di Polres Fakfak Papua tahun 1995.

Untuk diketahui Kronologi pengungkapan sabu seberat 75 kilogram merupakan pengungkapan terbesar Direktorat Narkoba Polda Sulsel sepanjang tahun 2021 ini.  Hal tersebut diungkapkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (31/8/2021) siang.

“Pengungkapan kasus sabu ini merupakan pengungkapan terbesar semenjak saya menjabat di sini,” kata Irjen Pol Merdisyam didampingi Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan dan Dirnarkoba La Ode Aries.

Awal mula pengungkapan itu, lanjut Jenderal bintang dua,  berdasarkan hasil pengintaian yang dilakukan Timsus Narkoba Polda Sulsel selama dua bulan terakhir.  “Jadi ini sudah kurang lebih dua bulan yang lalu kita mendapatkan informasi dan kita dalami bahwa akan ada transaksi narkotika di salah satu hotel di Makassar,” terangnya.

Timsus Narkoba yang dipimpin Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol La Ode Aries pun berhasil mengendus lokasi hotel yang dimaksud.  Hasilnya, pada Rabu 25 Agustus, Timsus Narkoba berhasil meringkus SYF (31) dan ABD (24) sopirnya.

Dari penangkapan kurir Narkotika jaringan Filipina-Malaysia berlangsung di salah satu hotel Jl Jenderal Sudirman, Makassar, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti,  diantaranya 30 bungkus sabu masing-masing satu kilogram per bungkus, satu bungkus ekstasi, satu  buah tas warna hitam, satu koper warna silver, satu koper warna hitam, dan tiga buah ponsel.

Usai menangkap SYF dan ABD, Timsus Narkoba pun bergerak ke rumah SYF di Jl Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Di rumah itu, Timsus Narkoba melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti sabu 10 paket.

“Di tempat yang bersangkutan ditemukan kembali 10 bungkus sabu-sabu dan satu bungkus ekstasi serta satu unit mobil truk nopol DD 86 47 RM,” ungkap Merdisyam.

Tidah hanya itu, Timsus Narkoba Polda Sulses, lanjut Merdisyam terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya.  Hasilnya, pada Sabtu 28 Agustus, Timus Narkoba berhasil meringkus FTR (28) di salah satu kamar hotel di Jl Mappanyukki, Makassar.

“Tersangka lainnya atas nama inisial FTR, dengan barang bukti yang merupakan pengembangan dari 75 kilo yang dibawa oleh SYF tersebut ada pada tersangka FTR sebanyak 35 bungkus sabu-sabu dengan berat 35 kilo,” terangnya.

Selain itu, dari tangan FTR ditemukan enam bungkus ekstasi dengan jumlah 28.747 biji, satu buah koper besar warna hijau dan tas ransel warna hitam.

Sabu seberat 75 Kilogram asal Surabaya lolos masuk ke Kota Makassar melalui jalur laut.

“Jadi asal sabu ini asal Surabaya, masuk ke Sulsel melalui jalur laut,” kata Irjen Pol Merdisyam didampingi Dirnarkoba Kombes Pol La Ode Aries dan Kabid Humas Kombes Pol E Zulpan.

Menurutnya barang haram itu, merupakan jaringan internasional asal Malaysia dan Filipina.

“Jadi ini merupakan jaringan internasional yang bandarnya masih kita kejar dengan berkoordinasi dengan Dirnarkoba Mabes Polri,” ujarnya.

Selain sabu seberat 75 kilogram, polisi juga menyita barang bukti ekstasi 38.747 butir.

Kini, barang bukti narkoba senilai Rp 150an milliar disita Timsus Narkoba Polda Sulsel.     (Red KSI)

Sumber : Tribun-Timur.Com

Komentar