Dinkes Fakfak Klarifikasi Limbah Medis: Bukan Lalai, tapi Tunggu Kuota Pengangkutan

Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com |
Setelah mencuatnya pemberitaan tentang tumpukan limbah medis di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak, pihak Dinkes akhirnya angkat bicara.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Fakfak, Muhammad Taweatubun Rahail, S.K.M., M.M, menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan bentuk kelalaian, melainkan bagian dari proses pengelolaan limbah medis yang diatur secara ketat oleh regulasi nasional.

“Limbah medis yang tampak menumpuk itu bukan dari aktivitas Dinas Kesehatan semata, melainkan hasil pengumpulan dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesehatan di seluruh Fakfak,” ujar Taweatubun saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2025).

Menurutnya, berdasarkan regulasi dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), limbah medis tidak lagi boleh dimusnahkan secara manual, apalagi dibakar. Pengelolaan limbah jenis ini harus dilakukan melalui mekanisme khusus oleh pihak berizin.

“Dinas Kesehatan bersama RSUD Fakfak telah menjalin kerja sama dengan PT Wastek di Manokwari, yang bertanggung jawab mengangkut dan memusnahkan limbah medis sesuai standar,” jelasnya.

Namun, proses pengangkutan tidak bisa dilakukan setiap saat. Berdasarkan perjanjian kerja sama, pihak ketiga hanya akan mengangkut limbah apabila kuota minimal satu ton telah terpenuhi.

Setiap kilogram limbah medis dikenakan biaya pengangkutan dan pengelolaan sekitar Rp60 ribu, tambah Taweatubun.

Ia menekankan, kondisi limbah yang saat ini tersimpan di area penampungan sementara bukan berarti dibiarkan begitu saja. Dinkes memastikan limbah tersebut disegel dan disimpan sesuai prosedur agar tidak mencemari lingkungan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak dr. Maulana K. Patiran | Foto Istimewah

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Fakfak, dr. Maulana Patiran, mengimbau warga yang tinggal di sekitar kantor Dinkes agar tidak mendekati atau mengutak-atik limbah medis tersebut.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh atau bermain di area penampungan limbah. Benda-benda itu sangat berisiko karena bisa menularkan penyakit,” tegas Maulana.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan terus berupaya mempercepat proses pengangkutan ke Manokwari sembari memastikan seluruh limbah tersimpan aman hingga waktu pemusnahan tiba.

Dengan langkah-langkah tersebut, Dinas Kesehatan Fakfak berharap masyarakat dapat memahami bahwa pengelolaan limbah medis bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan tanggung jawab besar untuk menjaga keselamatan publik dan kelestarian lingkungan.

Komentar