Mimika, Kabarsulsel-Indonesia.com; Kejati Papua dan Kejari Mimika dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Plt. Bupati Mimika Johannes Rettob (JR) dinilai telah dipolitisasi, tak puas dengan itu ribuan warga kota mimika turun ke jalan lontarkan aksi protes.
Berdasarkan pantauan media ini, ribuan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Keadilan (FMPK) Kota Mimika, menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Kejaksaan setempat pada Selasa, (7/3/2023).
Salah satu Tokoh masyarakat yang tergabung dalam aksi FMPK Kota Mimika Rafael Taoreke mengatakan, Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejaksaan Negeri Mimika terkesan sangat memaksakan untuk harus menetapkan Plt Bupati Mimika JR, sebagai tersangka.
“Aksi yang dilakukan hari ini, kami masyarakat Mimika menilai dalam kasus yang menyeret Plt Bupati Mimika (JR), oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Papua dan Kejari Mimika sudah tidak prosedural alias cacat hukum,” ujar Rafael melalui telephone selulernya saat dihubungi Wartawan Media ini.
Rafael juga menyesalkan kinerja dari Pihak Kejati Papua dan Kejari Mimika, dimana kasus yang telah ditutup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Penyidik Polda Papua, masih terus saja dipolitisasi oleh pihak Kejati Papua dan Kejari Mimika.
“Pada Kasus Bapak JR (Plt Bupati Mimika) ini, sudah ditutup KPK bahkan sudah dikeluarkan SP3 dari Polda Papua, lalu bagaimana mungkin Pihak Kejati Papua dan Kajari Mimika masih saja terus memaksakan untuk Bapak JR, harus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu,” sesal Rafael.
“Bagi kami, ini merupakan kekeliruan besar yang dapat menimbulkan dugaan adanya tendensi serta kepentingan pribadi dari oknum-oknum manipulator demi kepentingan mereka, dalam lingkup kejaksaan tinggi Papua dan kejaksaan Mimika,” bebernya.
“Rakyat Kota Mimika juga tidak buta dalam melihat permasalahan ini, mereka (Kejati Papua dan Kejari Mimika) terlalu tergesa-gesa pada kasus Bapak JR, ada apa dengan semua ini,” sambung Rafael.
Dia juga berpesan, kiranya sebagai Pilar penegak hukum di Negara Republik Indonesia, diharapkan agar dapat menegakkan Hukum dengan seadil-adilnya.
Kembali ke demonstrasi, adapun beberapa poin yang disampaikan saat pelaksanaan aksi oleh FMPK sebagai berikut ;
- Hentikan Kriminalisasi dan Penzoliman Terhadap Plt Bupati Mimika.
- Kejati Papua dan Kejari Timika Jangan Jadi Kuda Tunggangan Kepentingan Kelompok.
- Proses Pelimpahan Dipaksakan, Segera Tarik Berkas dari PN Jayapura.
- Kejaksaan Jangan Takut Hadapi Gugatan Praperadilan.
- Pengadilan Jangan Ikut Kemasukan Angin Kepentingan Kejati Papua dan Kejari Timika.
- Kejati Papua dan Kejari Timika Menegakkan Hukum dengan Melanggar Hukum.
- Akuntan Publik Bayaran Jadi Senjata Kriminalisasi Bpk Johannes Rettob.
- KPK dan POLDA PAPUA Sudah Hentikan Penyelidikan Kasus Pesawat Karena Tidak Terbukti, Tapi Kajati Papua dan Kajari Timika Ngotot, Ada Apa?
- Kejaksaan Stop Jadi Pelopor Pelanggaran Hukum
- Kejagung Harap Copot Kajati Papua, Aspidsus Kejati Papua dan Kajari Timika.
- Kejagung Jangan Ikut Terlibat Permainan Kotor Kejati Papua dan Kejari Timika.
- Kami akan Duduki Kejaksaan Jika Berkas Tetap Dipaksakan.
- Presiden, Menkopolhukam, DPR RI Tolong Lihat Drama Permainan Hukum Kejati Papua dan Kejari Timika.
(Elang Kei)
Komentar