Dobo (Kepulauan Aru),-Bupati Kepulauan Aru dr Johan Gonga diminta untuk mengganti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas Badan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Aru yang di pimpin Bupati dan wakil Bupati yang dinilai tidak bisa dapat mempertanggung jawabkan tentang penggunaan anggaran tahun 2022 yang di sertai dengan pengembaliannya.
” Maka dinas Badan yang tidak bisa melakukan pertanggung jawaban anggaran tahun 2022 yang di sertai dengan pengembalian anggaran yang di anggap cukup besar diatas 100 juta itu, maka usulan kami kepada bupati kepulauan Aru agar Kepala Dinas (Kadis) dan bendahara pada OPD bahkan juga dinas Badan harus di copot dari jabatannya, dan hal ini harus dapat di berlakukan sebagai bentuk komitmen Pemda untuk mencegah adanya korupsi di lingkup pemerintahan” demikian hal di ini ditegaskan salah satu toko masyarakat Aru yang enggan di sebutkan namanya dalam pemberitaan kepada media ini via akun Whatshapnya Minggu , (30/01)
Menurut sumber, jika hal tersebut tidak dilakukan oleh Bupati maka di kuatirkan kerugian negara semakin bertambah.
Dia juga berharap agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia harus transparansi terhadap hasil audit Pemerintah Daerah (pemda) agar tidak ada dusta di antara kau dan aku.
“Untuk itu di harapkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan RI harus transparan terhadap hasil Audit Pemda, sebab kalau kita tidak membuat upaya pencegahan sejak dini, Maka kerugian Negara semakin bertambah di kabupaten ini maka bisa menimbulkan hal hal buruk ” harapnya
Sumber juga menilai, jika penggunaan anggaran diatas 100 juta, tidak dapat di kembalikan oleh OPD -OPD tertentu, Maka pimpinan OPD dan bendahar dinilai tidak punya kemampuan dalam mengelolah anggaran.
“Jika pengembalian anggaran di atas 100 juta,maka secara fakta dan nyata kadis dan bendahara di anggap tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas,Maka suka atau tidak suka, bupati harus copot Kadis dan bendahara dari jabatannya agar tidak mencederai pemerintahan yang di pimpin Bupati dan Wakil Bupati” tandas sumber. (**)
Komentar