Dinas PMD-PPA Maluku Tenggara Soroti Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kabarsulsel-Indonesia.com. Maluku Tenggara – Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD-PPA) Dinas PMD-PPA, Serty Madubun, S.Psi, menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Maluku Tenggara. Hal ini disampaikan dalam sesi diskusi publik Gerakan Edukasi Perempuan Kei (GEPKei) dengan narasumber Pemerhati Perempuan Kei Nel Savsavubun dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara Bin Raudha Arif Hanoeboen.

Serty Madubun mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Maluku Tenggara masih tinggi. Pada tahun 2025, terdapat 16 kasus kekerasan yang dilaporkan, terdiri dari 10 kasus anak dan 6 kasus KDRT. Sementara itu, pada tahun 2026, terdapat 7 kasus yang sedang diproses di PPA Maluku Tenggara.

“Jujur saja, kami memiliki banyak kekurangan dan keterbatasan terkait dengan pendampingan dan penanganan kasus yang terjadi di Kabupaten Maluku Tenggara,” kata Serty Madubun. “Kami membutuhkan kerja sama yang lebih erat dengan masyarakat, tokoh adat, dan pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.”

Serty Madubun juga menyoroti penyelesaian kasus kekerasan yang sering dilakukan secara kekeluargaan dan adat, namun tidak melihat trauma yang dialami oleh korban. “Penyelesaian adat yang dilakukan seringkali tidak sesuai dengan adat yang sebenarnya, sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku,” tambahnya.

Serty Madubun sepakat dengan narasumber bahwa pendidikan karakter harus dilakukan di sekolah-sekolah untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kami juga harus bekerja sama dengan tokoh-tokoh adat dan raja-raja untuk mendudukkan penyelesaian kasus kekerasan secara adat yang sebenarnya,” katanya.

Nel Savsavubun, Pemerhati Perempuan Kei, menambahkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak. “Kami harus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan,” katanya.

Bin Raudha Arif Hanoeboen, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Maluku Tenggara, juga menambahkan bahwa pendidikan karakter harus menjadi prioritas dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah. “Kami akan bekerja sama dengan Dinas PMD-PPA untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan siswa tentang hak-hak perempuan dan anak,” katanya.

Diskusi publik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

“Kami berharap dengan kerja sama yang lebih erat, kami dapat mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Maluku Tenggara,” Pungkas Serty Madubun.

(Elang Kei)

Komentar