Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com | Pemerintah Kabupaten Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.
Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui sinergi antara Dinas Perkebunan Fakfak dan PT. Rimbun Sawit Papua (RSP), yang berhasil mendaftarkan 97,7% karyawan perkebunan sawit ke dalam program BPJS Kesehatan.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar Fakfak Membara yang dituangkan dalam program Quick Wins, dengan tujuan mempercepat akses kesehatan bagi seluruh pekerja di sektor perkebunan.
Dengan skema ini, karyawan dan keluarganya dipastikan mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak dan akses pengobatan gratis yang lebih mudah.
Komitmen Perusahaan dalam Menjamin Kesehatan Karyawan
Dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Cabang PT. RSP Fakfak dan Dinas Perkebunan Fakfak, Pimpinan Cabang PT. RSP, Setyo Windodo, S.Hut., menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program percepatan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh karyawan.
“Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab sosial melalui program CSR (Corporate Social Responsibility). Oleh karena itu, kami berkomitmen mempercepat kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh karyawan, sehingga mereka dan keluarganya bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” ungkapnya.
Hingga saat ini, dari total 1.689 karyawan PT. RSP, sebanyak 1.651 orang atau 97,7% telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
Sebagian besar dari mereka masuk dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diperuntukkan bagi pekerja non-tetap, sementara lainnya tergabung sebagai peserta BPJS Karyawan yang didaftarkan langsung oleh perusahaan.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Dinas Perkebunan Fakfak yang terus melakukan koordinasi dan validasi data karyawan, serta mendorong perusahaan agar lebih proaktif dalam menjamin kesejahteraan tenaga kerjanya.
Dinas Perkebunan: Perusahaan Wajib Daftarkan Karyawan dan Keluarga ke BPJS
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa setiap perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan memiliki kewajiban untuk mendaftarkan seluruh karyawan dan keluarganya dalam program BPJS Kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap karyawan, minimal istri dan tiga anak mereka, sudah terdaftar dalam BPJS. Ini penting agar mereka mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal, dan tidak menghadapi kendala ketika membutuhkan layanan kesehatan,” tegas Widhi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh karyawan perkebunan. Dengan sistem cost sharing antara perusahaan dan pekerja, diharapkan seluruh tenaga kerja bisa mendapatkan akses layanan kesehatan dan jaminan sosial tenaga kerja yang lebih terjangkau.
“BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga investasi bagi kesejahteraan karyawan. Dengan kepesertaan penuh, mereka tidak hanya terlindungi dalam aspek kesehatan, tetapi juga mendapatkan jaminan sosial jika terjadi kecelakaan kerja atau hal lain yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Dukungan Program SRIKANDI untuk Wilayah Terdampak
Dinas Perkebunan Fakfak juga mendorong PT. RSP untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak di sekitar wilayah perkebunan.
Salah satu skema yang diusulkan adalah melalui program SRIKANDI dari BPJS Kesehatan, yang memungkinkan pendanaan CSR digunakan untuk membiayai kepesertaan JKN bagi masyarakat sekitar.
Dengan skema ini, warga di kawasan Distrik Bomberay, Tomage dan sekitarnya yang terdampak aktivitas perkebunan dapat terdaftar sebagai peserta BPJS, sehingga mereka bisa menikmati layanan kesehatan gratis tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
“Kolaborasi ini harus terus diperkuat. Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat terdampak di wilayah ini memiliki jaminan kesehatan, sehingga mereka bisa berobat gratis tanpa kendala administratif maupun finansial,” ungkap Widhi.
Langkah Besar Menuju Fakfak Sehat dan Cerdas
Dengan akselerasi ini, Dinas Perkebunan Fakfak dan PT. RSP telah menunjukkan langkah nyata dalam mendukung suksesnya program kesehatan gratis yang dicanangkan oleh Pemkab Fakfak.
Ke depan, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan dapat semakin ditingkatkan, sehingga tidak hanya karyawan, tetapi juga masyarakat sekitar dapat menikmati manfaat dari kepesertaan BPJS.
“Kami optimistis bahwa dengan kolaborasi yang baik, target kepesertaan 100% bagi karyawan dan perluasan jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak dapat segera terwujud. Ini adalah langkah besar menuju Fakfak yang lebih sehat dan cerdas dalam periode 2025-2030,” pungkas Widhi.
Dengan program yang terus digenjot, harapan akan layanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Fakfak kini semakin nyata!
Komentar