Oleh : Ir. Petrus Beruatwarin, M.Si
Kabarsulsel-Indonesia.com | Opini – Hasil survei dari sejumlah lembaga yang kredibel dan independen menunjukkan dinamika menarik dalam persaingan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara periode 2025–2030.
Perubahan signifikan tampak dalam tiga aspek utama: popularitas (dikenal), aseptabilitas (disukai), dan elektabilitas (keterpilihan).
Namun, survei hanyalah potret sementara yang menggambarkan preferensi awal pemilih. Dalam praktiknya, hasil survei tidak selalu akurat dalam memprediksi hasil akhir pilkada.
Ada banyak faktor yang memengaruhi perjalanan elektoral pasangan calon, di antaranya:
- Penyampaian visi, misi, dan program prioritas selama kampanye yang mampu menyentuh kebutuhan masyarakat.
- Kemampuan paslon dalam debat publik, termasuk ide, gagasan, dan pengelolaan argumen.
- Manipulasi atau rekayasa data survei yang dibuat untuk kepentingan paslon tertentu.
- Strategi kampanye akbar yang berhasil menggugah emosi massa.
- Pernyataan juru kampanye (jurkam) yang sempit dan kurang realistis, yang bisa merugikan paslon sendiri.
- Kemunculan isu lokal secara tiba-tiba, yang sering kali memengaruhi persepsi pemilih.
- “Serangan fajar” yang masih menjadi fenomena dalam pesta demokrasi lokal.
- Penguasaan sistem pemilu oleh tim paslon tertentu.
- Taktik negatif, seperti pembusukan, ujaran kebencian, dan penyebaran berita hoaks, yang dapat memengaruhi preferensi pemilih.
Selain faktor-faktor di atas, upaya tim pemenangan untuk menjaga integritas suara juga menjadi tantangan. Penting untuk memperketat pengawasan saksi di TPS agar kemenangan di tahap pencoblosan tidak berubah menjadi kekalahan di tahap perhitungan suara.
Sebagai gambaran awal, survei tetap memiliki peran penting dalam membaca preferensi pemilih. Namun, hasil akhirnya akan ditentukan oleh strategi kampanye, respon terhadap isu lokal, dan kemampuan menjaga suara hingga penghitungan selesai.
Komentar