Dimas Luanmase : Kemahalan Biaya Panggung Kampanye Dapat Membatasi Hak Demokrasi Calon Kandidat DPRD Di KKT

Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Sebagai Calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Dimas Luanmase dari Kandidat Partai Buruh, menyarankan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang bertugas untuk mengawasi Panitia Penyelenggaraan Pemilihan (Panwas) di wilayah Kecamatan, harus memperhatikan biaya panggung disetiap kecamatan.

Kepada media ini melalui saluran telepon selulernya ungkap kekhawatiran bila adanya Panitia-Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) penyelenggara di tingkat Kecamatan menaikan biaya panggung semaunya, bisa berakibat membatasi hak demokrasi calon kandidat di Kepulauan Tanimbar. Senin (15/1/24) siang.

“ Tidak semua calon punya uang banyak tapi sekarang fakta dilapangan informasi yang beredar adalah ada rencana-rencana khusus yang kemudian mereka akan menaikan harga panggung 5 sampai 10 jutaan untuk sekali panggung ini miris sekali.” Tegas Dimas.

Sambungnya, Dimas sarankan supaya Panwas rasional dalam mengawasi biaya panggung karena bila kemahalan biaya panggung, tentunya bisa membatasi hak demokrasi para bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat di Kepulauan Tanimbar.

“Mengingat semua caleg kemampuan ekonominya tidak sama, biaya panggung kemahalan, keterbatasan anggaran sehingga dia tidak bisa kampanye, padahal ada hal-hal prinsip penting yg harus dia sampaikan kepada publik untuk bisa diketahui.” imbuhnya.

Pihak Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Indra M. Pormes, S.Pd, ketika di temui media ini diruang kerjanya mengatakan berkaitan dengan panggung kampanye, dalam hal ini partai politik melakukan kampanye dengan metode rapat umum yang biasanya dilaksanakan dipanggung lapangan terbuka, bila panggung dibuat sendiri maka tidak perlu dibayar.

“ Tapi kalau ada panitia yang dalam rangka cari dana seperti panitia pemuda dan lainnya, lalu sediakan panggung dan peserta pemilu mau menggunakan atau menyewa jasa pembuatan panggung tentunya bisa nego harga saja dengan yang punya panggung.” Jelas Indra.

Sambungnya, Panwas kecamatan tidak punya kewenangan untuk melakukan atau menentukan biaya panggung dan sebagainya, Panwas hanya melakukan tugas-tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan kampanye. Tutupnya.

Komentar