Medan, Kabarsulsel-Indonesia.com | AKP Ganda Sibarani, Kasat Samapta Polres Padang Lawas, dilaporkan ke Propam Polda Sumut oleh seorang janda bernama Timur Dalimunthe pada Selasa (10/09/2024).
Laporan tersebut berisi tuduhan bahwa AKP Ganda tidak menunjukkan itikad baik dalam melunasi sisa pembayaran mobil Pajero Sport BK 1405 AEN milik Timur, yang baru dibayar separuh.
Laporan ini tertuang dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam dengan Nomor: SPSP2/123/IX/2024/SUBBAGYANDUAN, tertanggal 10 September 2024.
Timur, warga Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara, merasa menjadi korban penipuan oleh AKP Ganda, yang hanya membayar Rp 150 juta dari total kesepakatan harga Rp 260 juta.
“Saya sudah berulang kali mendatangi, menelepon, dan mengirim pesan WhatsApp kepada AKP Ganda, namun tidak ada tanggapan. Dia hanya membayar Rp 150 juta, sementara sisa Rp 110 juta belum dilunasi,” ungkap Timur saat didampingi kuasa hukumnya, Amrizal, SH., MH., Ketua LBH PWI Sumut.
Menurut penuturan Timur, AKP Ganda merayunya dengan mengaku membutuhkan mobil untuk acara keluarga pada perayaan Tahun Baru.
Meski awalnya ia ragu, Timur akhirnya menyerahkan mobil beserta STNK dan BPKB setelah dibayar Rp 35 juta, dengan janji bahwa sisa pembayaran akan dilunasi setelah mobil tersebut dileasing.
AKP Ganda kemudian mentransfer Rp 65 juta pada 1 Januari 2024 dan Rp 50 juta pada 3 Januari 2024, namun pembayaran terhenti setelah itu, meninggalkan tunggakan sebesar Rp 110 juta.
“Dia janji mau leasing mobil itu untuk melunasi, tapi sampai sekarang tidak ada kabar lagi,” imbuh Timur.
Sambil menangis, Timur membantah tudingan AKP Ganda yang menuduhnya merayu sang perwira.
“Saya yang dijebak. Kalau saya mau jual mobil dengan harga Rp 150 juta, kenapa showroom berani menawar Rp 230 juta? Tuduhan AKP Ganda hanya untuk mencari pembenaran,” tegasnya.
Timur berharap pihak kepolisian, termasuk Kapolri dan Kapolda Sumut, segera menindaklanjuti laporannya dan memberikan keadilan atas kasus yang menimpanya.
“Saya memohon agar AKP Ganda segera ditindak tegas karena telah menipu saya,” pungkasnya.
Komentar