Diduga Terlibat Jual Beli Proyek, Oknum Pegawai ULP Tanimbar Dikecam Warga

Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com | Kamis, 7 Agustus 2025 — Dugaan praktik jual beli proyek kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Seorang pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) bernama Netvin Lelthulur diduga terlibat dalam praktik tidak etis usai menerima uang dari seorang warga, namun tak menepati kesepakatan terkait pemberian proyek.

Informasi yang dihimpun tim redaksi menyebutkan, kasus ini bermula dari kesepakatan antara Netvin dengan seorang tokoh masyarakat berinisial MN.

Dalam kesepakatan tersebut, MN menyerahkan uang sebesar Rp7 juta ke rekening pribadi Netvin dengan janji akan diberikan proyek. Namun, setelah hampir dua tahun berlalu, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

“Uang Rp7 juta sudah saya transfer ke rekeningnya, tapi sampai hari ini saya tidak mendapat proyek sesuai kesepakatan kami dua tahun lalu,” ujar MN kepada media ini, Kamis (7/8).

MN mengaku sudah beberapa kali mencoba menemui Netvin, baik secara langsung maupun lewat orang kepercayaannya. Namun, yang diterima hanya janji tanpa realisasi. Bahkan, persoalan ini sempat dimediasi oleh pihak kepolisian di Polsek Tanimbar Selatan, di mana Netvin berjanji akan mengembalikan uang tersebut, namun hingga kini tak ada tindak lanjut.

“Kami sudah mediasi di Polsek Tanimbar Selatan. Dia janji akan kembalikan uang itu, tapi nyatanya semua hanya janji kosong,” beber MN.

MN menduga, praktik seperti ini bukan kali pertama dilakukan oleh oknum ULP tersebut. Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera menertibkan dan mengevaluasi posisi Netvin di lingkungan ULP agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan yang berulang.

“Kalau dibiarkan, praktik jual beli proyek bisa terus terjadi dan mencoreng nama baik pemerintah daerah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Netvin Lelthulur belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.

Komentar