Ketapang, KabarSulSel Indonesia.Com. Pada Hari Kamis Tanggal 15 Mei 2025 ada ditemukan aktif dua buah mobil/truk jenis posso terisi full bermuatan kayu yang siap diberangkatkan pemiliknya keluar dari Daerah Kabupaten Ketapang, Kuat diduga bahwa kayu-kayu tersebut akan dibawa sipemilik menuju ke pulau jawa.
Perihal ditemukan dua buah mobil/truk jenis posso yang bermuatan kayu ini, yaitu setelah adanya informasi yang disampaikan kepada beberapa wartawan
Informasinya bahwa, ada dua mobil posso bermuatan Kayu di Desa Kalinilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Privinsi Kalimantan Barat yang berencana akan diberangkatkan pada sore atau malam hari ini, Menuju Pulau Jawa Lewat Exspedisi Java Indah Cargo Jalan Gajah Mada Desa Kalinilam Ketapang.
Disamping beberapa Wartawan dilokasi temuan ada juga diikuti dari salah satu Ormas yaitu Jumadi Anggota Tim Bidang Investigasi DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Ketapang Kalbar.
Saat berada bersamaan dilokasi temuan, Jumadi Anggota Tim Investigasi lalu dengan sigap dan tegas melakukan konfirmasi kepada sipemilik Exspedisi Java Indah Cargo.
Kemudian sipemilik Exspedisi JIC menjawab dan mengatakan bahwa, “Kami hanya sebagai yang menerima exspedisi untuk angkutan dan muatan keberangkatannya saja, sedangkan mengenai Dokumen, Rekomendasi ataupun Surat menyurat dan sebagainya terkait apa yang akan dibawa truk posso tersebut di pegang oleh Pemilik Barang, Exspedisi kami hanya menerima angkutan jasa saja,” Kata sipemilik exspedisi kepada Jumadi Kamis (15/05).
Sejauh ini sisopir atau sipemilik truk posso yang ditemukan full aktif bermuatan kayu tidak dapat memberikan keterangan yang pasti terkait jenis kayu serta jumlah kubikasi yang berada didalam truk yang diangkutnya itu sehingga kami berkesimpulan bahwa, “Kuat diduga sipemilik tak memiliki dokumen-dokumen yang jelas dari mana asal kayu yang dibawa maupun tujuannya, sebab baik sisopir truk dan sipemilik kayu maupun sipenerima jasa angkutan yaitu Exspedisi JIC tidak dapat menunjukan, memperlihatkan Surat menyurat (dokumen) nya,” Ungkap Jumadi Anggota Tim Bidang Investigasi Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Ketapang Kalbar Kamis (15/05).
Untuk itu diminta kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan Gakum Kehutanan Wilayah Ketapang dan Pontianak Provinsi Kalimantan Barat agar segera bertindak menindak lanjuti secara tegas terkait perihal temuan yang dimaksud ini,
terutama bagi sipemilik exspedisi Java Indah Cargo di Desa Kalinilam termasuk pemilik truk jenis posso yang sebagai pelaku membawa kayu-kayu itu, namun tak berani untuk menunjukan dokumen barang bawaannya tersebut,” Tutur Jumadi Kepada KabarSulSel Indonesia.com Kamis (15/05).
Hingga berita ini diterbitkan terkait permasalahan tersebut, “Baik sisopir truk posso maupun pemilik expedisi JIC sejauh ini tak berani tunjukan dokumen barang muatan yang sedang dan akan dibawanya berlayar tersebut, namun upaya penelusuran masih terus berlanjut,” Tutup Jumadi Anggota Tim Investigasi DPC LAKI Kab. Ketapang Kalbar jepada KabarSulSel Indonesia.com Kamis (15/05).
(Sukardi).
Komentar