Tanimbar-Kabarsulsel-Indonesia.com; Seiring dengan adanya dukungan dari pemerintah terhadap Gerakan Membaca Masyarakat muncul istilah-istilah alternatif yang menggeser istilah perpustakaan yang salah satunya adalah Taman Baca Masyarakat (TBM). Kemunculan TBM menjadi embrio pendidikan alternatif (informal/nonformal) untuk mendorong gerakan membaca masyarakat.
Namun kenyataan yang terjadi pada Desa Romnus Kecamatan Warlabor, Kabupaten Kepulauan Tanimbar berbanding terbalik, malahan TBM dipergunakan sebagai keuntungan pribadi bagi para oknum Pemerintah Desa yang tidak bertanggung jawab yang mana telah dipercayakan untuk mengurus serta membangun TBM tersebut.
Hal ini terbukti dengan adanya anggaran yang telah ditetapkan lewat nominal awal yang rendah bekisar puluhan juta rupiah namun didongkar oleh pihak Pemerintah Desa Romnus sampai mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut informan berinisial X menyampaikan bahwa anggaran sebenarnya untuk pembangunan TBM sebesar Rp. 75.000 .000 namun di ubah secara tiba tiba oleh Pemerintah Desa Romnus menjadi Rp. 150.000.000 tanpa adanya penjelasan
Selajutnya yang bersangkutan juga menambahkan bahwa pekerjanan TBM ini apa bila terjadi perubahan dalam anggaran yang telah ditentutan maka bisa dikatakan markap, dan bukan hanya itu ada berbagai masalah yang terjadi pada Desa Romnus terlebih khusus pada anggaran Desa.
Disatu sisi banguna dari TBM sendiri yang ada pada Desa Romnus belum diselesaikan, padahal anggaran tersebut telah dianggarkan pada Tahun 2022 dan sampai sekarang masih terbengkalai.
Sementara melalui hitungan kotornya dan itu belum bersih, data untuk Pemerintah Desa Romnus kembalikan diluar dari pembangunan taman baca, kalau tidak selesai juga maka masuk dalam temuan kurang lebih 300 jutaan, ujarnya.
Harapan X sendiri terhadap pemerintah Kecamatan Warlabobar dalam hal ini Camat dan Sekcam agar segera menindak lanjuti persoalan tersebut dan meminta pertanggung jawaban dari pemdes Desa Romnus atas pekerjaan TBM yang masih terbengkala, sebelum hal ini dilaporkan sampai ke Aparat Penagak Hukum (APH), tutupnya.
Hingga berita ini di buat Kepala Desa Romnus belum sempat di konfirmasi.
(Saily)
Komentar