Fakfak, Kabarsulsel-Indonesia.com; Tidak terima dengan hasil keputusan seleksi MRPB yang sudah ditetapkan oleh Pansel MRPB Kabupaten Fakfak, Lusia Imakulata Hegemur S.Sos pada rabu, [31/05] sekitar pukul 12.10 wit yang merupakan salah satu peserta seleksi MRPB perwakilan perempuan mendatangi Kantor Kesbangpol Kabupaten Fakfak untuk memintai penjelasan dirinya tidak lolos seleksi ke tahapan wawancara.
Lusi sapaan akrab Lusia Imakulata Hegemur saat ditemui awak media di halaman diklat pemda Fakfak menjelaskan jika dirinya bersama beberapa peserta lainnya merasa dirugikan dengan tahapan seleksi MRPB saat ini. Alasannya proses seleksi MRPB yang dilakukan tidak transparan khususnya mengenai jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi. Jelas Lusi.
Dirinya yang merupakan anggota MRPB aktif saat ini, juga sementara mengikuti seleksi sehingga ia menilai jika pansel Kabupaten telah gagal melakukan proses seleksi dan rekrutmen anggota MRPB perwakilan adat dan perempuan. Pasalnya menurut dia hasil seleksi administrasi baru saja di umumkan tanggal, 20 Mei 2023 dan dari hasil verifikasi administrasi itu, ujarnya yang dinyatakan lolos dari wakil adat ada 7 orang sementara wakil perempuan ada 10 orang. Ungkap Lusi, Lantas tambah Lusi pula, dari 17 nama tersebut Pansel kemudian membuka ruang tanggapan publik selama 2 x 24 jam guna menerima masukan informasi public melalui Whatsapp dan sms. Jelasnya, Selanjutnya hasil tanggapan publik ini disampaikan dalam pertemuan bersama Forkopimda guna mendapatkan tanggapan dan respon dari Forkopimda. Beber Lusi pula.
Alhasil diumumkanlah 10 nama tertanggal 27 mei 2023, dengan klasifikasi 4 orang wakil adat, dan 6 orang wakil perempuan untuk melanjutkan ke tahapan wawancara dan presentase visi/misi serta musyawarah. Ungkap Lusi. Ditambahkan pula oleh Lusi seharusnya tahapan pertemuan bersama Forkopimda merupakan tahapan akhir dari seluruh proses seleksi yang dilakukan bukan pada tahapan lolos administrasi. Ujar Lusi.
Dikatakan pula oleh Lusi Hegemur yang merupakan anggota MRP Papua Barat aktif saat ini, semestinya pansel harus jeli dan tidak langsung mengeliminasi peserta pada tahapan tanggapan publik dan pertemuan Forkopimda. Jelas Lusi. Hal ini dikarenakan semua tanggapan publik seharusnya diklarifikasikan melalui wawancara, nanti setelah mendapat jawaban klarifikasi barulah pansel dapat mengeliminasi peserta seleksi. Ungkap Lusi
Lusi Hegemur juga mencurigai adanya dugaan nepotisme dan kolusi dalam proses seleksi MRPB di Fakfak, ujarnya. Hal ini terlihat dengan adanya komposisi pansel yang terlihat merepresentasekan lembaga-lembaga tertentu yang nota benenya merekomendasikan peserta seleksi. Ketus Lusi.
Oleh karenanya tegas lusi pula, jika dirinya akan melaporkan Pansel MRPB Kabupaten Fakfak ke PTUN Makassar guna mempertanggung jawabkan seluruh perbuatan mereka di hadapan hukum, karena dirinya merasa telah di zolimi. Tegas Lusi Hegemur.
(Red)
Komentar