Malra, Kabarsulsel-Indonesia.com; Lagi-lagi seruan publik terkait dengan hasil pelelangan proyek yang di umumkan oleh pihak pokja kab Malra,terindikasi ada sebuah KKN.
Menurutnya sumber bahwa kalau kita ikut tender proyek lalu kita punya nama perusahan di urutan nomor 1, maka tentunya sudah memenuhi syarat,karna dari penawaranya sesuai dengan standaranya jadi tentunya tidak merugikan negara 27/06/2023
Tetapi yang terjadi di kab Malra tiap tahun kami ikut tenderan itu biar kita punya di urutan 1,tapi yang kok kenapa sampai nomor urut 3 s/d 5 yang dapat.
Itupun pihak pokja slalu alasan bahwa dokumen tidak lengkap dll, tapi faktanya kami pihak perusahan slalu taat asas pada ketentuan tersebut.bukti fakta tenderan rumah guru ohoi wulurat kecamatan kei besar,kok kenapa sampai nomor urut ke 5 lima bisa dapat.
Lanjut sumber yang enggan tidak mau mempublikasi namanya bahwa sama pula dengan penawaran rumah kebidanan dan Rehabilitasi medis rumah sakit pratama type D,sesuai dengan ketentuan dan semua dokumen lengkap, sedangkan salah satu perusahan atas nama CV Victori Karya tidak memiliki SBU,tapi sayangnya pihak pokja menggantung hasil pelelangan sampai 3/4 hari sehingga pihak pokja kembali melakukan pelelangan ulang.” sesalnya
Maka demikian dengan kenirja pihak pokja kab Malra patut di curigakan ada apa dibalik sandiwara ini.? Sehingga setiap pelelangan proyek di LPSE kab Malra slalu saja jadi pembahasan.
Untuk itu kami sebagai masyarakat awam meminta kepada pihak APH agar dapat menindak lanjuti kinerja buruk seperti ini agar kedepan tidak ada lagi para mafia proyek.
“Kata sumber bahwa banyak proyek yang di lelang oleh pihak pokja ini bersifat simbol saja,karna semua paket ini sudah ada nama nama pihak ketiga untuk kerja,jadi mereka masuk tender hanya formulitas saja,jadi dokumen biar tidak lengkap tapi nanti pihak pokja mulai alasan sana sini,dan hal ini sudah jadi tradisi.”bebernya
Untuk itu diminta kepada bapa Bupati Malra guna dapat di evaluasi kinerja kabag LPSE dan seluruh stafnya.
Adapun sedemikian,saat di konfirmasi dengan salah satu petugas pokja kab Malra bung Yadi di ruang kerjanya, dirunya mengatakan bahwa kami ini staf biasa,jadi tentunya kami bekerja yang profesional saja, jadi kalau pihak pihak lain merasa keberatan silahkan mereka melakukan sanggahan saja.” ucapnya
Lanjut Yadi bahwa setiap pelelangan proyek itu tentunya kami harus melakukan pemeriksaan dokumen,jadi kalau tidak di lengkapi,maka sudah tentu perusahan tersebut di nyatakan gugur alias tidak di menangkan.” tutup Yadi.
Komentar