Diduga Lima Ratus Juta Untuk Anggaran Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Desa Labobar Dipangkas

Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Program pembangunan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu di desa Labobar Kecamatan Wuarlabobar diduga dipangkas anggarannya yang telah di berikan untuk warga masyarakat penerima manfaat di desa Labobar,

Kepada media ini, beberapa warga masyarakat desa Labobar merasa tidak puas dengan adanya bahan material yang diberikan oleh pemerintah desa Labobar kepada penerima manfaat pembangunan rumah tidak layak huni yang dianggarkan sebesar Lima ratus juta rupiah (500.000.000) oleh pemerintah desa akibat dari total lima puluh rumah warga yang dianggarkan untuk program tersebut, sehingga pengadaan bahan material berupa semen, daun senk, paku senk, disediakan oleh pihak pemerintah desa Labobar yang telah dianggarkan di tahun 2023 namun dari anggaran tersebut tidak memuaskan para penerima manfaat, kesal warga setempat,

Lanjutnya, dari total anggaran lima ratus juta yang diberikan untuk lima puluh kepala keluarga penerima manfaat untuk membangun rumah tidak layak huni itu masing-masing mendapat total anggaran sepuluh juta rupiah ternyata dari sepuluh juta rupiah tersebut di pergunakan untuk pembelian material berupa,semen,paku,dan paku senk, diperkirakan cuma seharga empat sampai lima juta rupiah saja sementara sisah anggarannya hilang terbawah angin sepoi-sepoi dan tak kunjung dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa kepada masyarakat di desa itu, beber sumber,

Pihaknya menduga ada unsur kesengajaan yang sengaja dipermainkan oleh pemerintah desa Labobar untuk memperkaya diri dari anggaran lima ratus juta rupiah itu sehingga sampai dengan saat ini pembangunan rumah tidak layak huni di desa Labobar tak kunjung tuntas akibat bahan material yang tidak cukup sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan,

Dengan adanya dugaan kuat yang ditemukan masyarakat desa Labobar lebih khususnya penerima manfaat itu berharap agar pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui dinas PMD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Camat Wuarlabobar agar dapat menindaklanjuti kekesalan masyarakat dari anggaran tersebut sehingga sisah anggaran itu dapat di pertanggungjawabkan sehingga dapat menyelesaikan sisah pekerjaan yang masih terbengkalai itu.

Komentar