Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com – Perencanaan dan penetapan masyarakat penerima bantuan perumahan oleh mantan pejabat kepala desa meyano das kecamatan wertamrian tahun 2021 dan penetapan yang dilakukan oleh dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar tentang penerima bantuan perumahan bagi masyarakat ternyata di kembalikan dan di rekayasa oleh kepala desa Meyano das,
Kepada media ini, ketua BPD Meyano das menyesalkan kinerja kepala desa meyano Rufus Nifanngelyau yang mana diduga telah merekayasa nama-nama yang berhak menerima bantuan,
Maka diduga akibat dari para penerima tersebut ada yang berstatus pensiunan, anak yang masih berada pada bangku pendidikan, bahkan kepada para perangkat desa, dan masyarakat yang berada di luar desa,
Berikut nama-nama penerima yang diduga sengaja direkayasa oleh kades :
Penerima Bantuan Langsung Tunai kepada pensiunan
1. Aleksanderia Atajalim
2. Lucia Batmomolin
3. Tarsia Sormudi
4. Leonila Batjelik ( perangkat desa)
Penerima yang berada di luar desa
1. Fitus Tire 1
2. Thomas Nifanngelyau
3. Stanislaus Nifanngelyau
4. Imelda Nifanngelyau
5. Otnel Ur
Penerima Bantuan Rumah Kepada Anak Yang Mengikuti Pendidikan.
1. Yosep Koryesin (Kelas 6 SD)
2. Maria Koisin (Kelas 3 SD)
4.Daniel Nifanngelyau ( kelas 6 SD)
5. Agustinus Dasmasela 2 ( Kelas
6. Petrus Takndare (kelas 3 SMP)
Menurut ketua BPD bantuan yang diberikan harus tepat sasaran bukan asal sembarang berikan yang diduga balas budi pasca pilkades 2021 lalu sehingga yang berstatus anak sekolah bahkan pensiunan, perangkat desa serta warga yang di luar desa itu mendapatkan sementara masih ada masyarakat kurang mampu yang harus mendapatkan,
Dirinya pun menambahkan ada sejumlah janda-duda yang seharusnya diprioritaskan untuk dibantu seperti berikut:
1.Fistus Tirel (90) status duda
2. Lodewina Fatololon (83) status janda
3. Genonveva Batilmurik (75) status janda
4. Maria Nufanngelyau (65) status janda
Keempat warga masyarakat yang telah berlanjut usia dan berstatus sebagai janda duda tidak di perhatikan tetapi anehnya kades memberikan kepada yang belum berhak bahkan yang tidak berhak untuk mendapatkan, kesalnya,
Ditambahkan lagi bahwa akibat sifat dendam kades sehingga menghapus obantuan bagi masyarakat yang tidak memilih dirinya saat pilkades dan sesungguhnya sangatl mengakomodir masyarakat pendukung kades, jelasnya,
Inilah Nama – Nama yang di coret oleh kepala desa :
1. Henderikus Belwawin
2. Kostan Fatlolon
3. Maselinus Belwawin
4. Fransiskus Koisin
5. Wensislaus Koisin
Ternyata diduga kuat Pembohongan Publik yang di samoaikan Kades membuat kekecewaan warga masyarakat.
Hak jawab kepala desa kepada media ini dirinya menyampaikan bahwa Ketua BPD tidak perna berkantor, Sehingga membuat emosional ketua BPD dan pada akhirnya telah membanta keras atas stenment kepala desa. Tetapi sebaliknya kepala desa yang tidak perna berkantor, Tetapi yang jelas jelasnya kepala desa berkantor di rumah pribadinya.Dan faktanya pelayanan publik pun sepihak,karna semuanya penuh dengan kedendaoman kepada masyarakat yang tidak sejalan dengan kades saat pilkades, ini kami bicara soal data bukan karangan bebas,maka berkenan pihak inspektorat audit didesa sehingga tidak terjadi tuding menuding.
Sehingga diduga keras kepala desa telah melakukan pembohongan publik dengan cara mencari kebenaran dengan memberikan keterangan palsu sehingga patut di duga ada apa di belakang sandiwara yang di permainkan kades.? Dan terkait dengan tuntutan kades tentang perdes yang harus dibuat oleh BPD itu, ketua BPD menyampaikan bahwa kepala desa sudah perna menyampaikan hal tersebut untuk dibuat perdes oleh BPD,itupun juga kata ketua BPD bahwa saat ini masyarakat desa meyano das sedang berada dalam kubu yang berbeda sehingga sebagai ketua BPD pihaknya mengarahkan kades agar dapat menyatukan kembali masyarakat menjadi satu untuk kemudian dibuatnya perdes,pintanya.
Ketua BPD, meminta kepada Inspektorat KKT agar dapat melakukan investigasi kepada perangkat desa untuk mengetahui penggunaan keuangan dana desa yang morat marit selama ini entah pergi kemana. tutupnya.
Komentar