Saumlaki, Kabarsulsel-Indonesia.com | Aktivitas perjudian jenis bola guling yang beroperasi di wilayah Pasar Omele, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali menuai sorotan tajam publik.
Praktik yang diduga kuat melanggar hukum ini disebut telah berlangsung sekitar tiga bulan tanpa penindakan berarti dari aparat penegak hukum setempat.
Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, aktivitas tersebut dijalankan secara terbuka dengan kedok “uji ketangkasan”, modus lama yang kerap digunakan untuk mengaburkan praktik perjudian.
Permainan ini diketahui dikelola oleh seorang warga asal Makassar berinisial A, dan tetap beroperasi meski berada di ruang publik yang mudah dijangkau masyarakat.
Ironisnya, meski aktivitas ini berlangsung terang-terangan dan berpotensi melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, belum terlihat langkah tegas dari aparat kepolisian setempat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat terkait komitmen dan ketegasan penegakan hukum di wilayah Kepulauan Tanimbar.
Fakta lain yang menjadi perhatian, aktivitas perjudian tersebut sempat berhenti sementara saat adanya kunjungan pejabat kepolisian tingkat provinsi.
Namun, tak lama setelah rombongan meninggalkan Tanimbar, aktivitas judi kembali beroperasi seperti sebelumnya. Situasi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa penindakan hukum masih bersifat situasional, bukan sistematis.
Tim media ini menilai, kondisi tersebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, terutama jika praktik yang jelas-jelas meresahkan ini terus dibiarkan tanpa kejelasan hukum.
Oleh karena itu, Kapolsek Tanimbar Selatan didesak untuk segera mengambil langkah konkret berupa penghentian aktivitas judi bola guling tersebut. Selain itu, Kapolres Kepulauan Tanimbar diminta turun tangan langsung guna memastikan tidak adanya oknum yang bermain di balik layar atau melakukan pembiaran terhadap praktik perjudian.
Penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi kunci utama untuk menjaga wibawa institusi kepolisian serta menjawab keresahan masyarakat. Publik kini menunggu, apakah aparat benar-benar hadir sebagai penegak hukum, atau justru memilih diam di tengah pelanggaran yang nyata.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Tanimbar Selatan belum berhasil dikonfirmasi dan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan maraknya aktivitas perjudian tersebut.







Komentar