Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com | Insentif dua koster penjaga rumah ibadah tidak dibayarkan oleh kepala desa meyanu das Rufus Nifangelyau dikarenakan para suami dari kedua ibu tersebut berbeda politik dengan kepala desa,
Ibu Esterlina Ratuanik dan ibu Petronela Dasmasela merupakan warga masyarakat desa meyanu das yang dipercayakan untuk menjaga dan membersihkan rumah ibadah serta pelayanan pastor pada saat melaksanakan ibadah di desa atau stasi meyanu das berdasarkan keputusan hasil musyawarah dari desa yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) desa meyanu das, namun sangat disayangkan kedua ibu tersebut melaksanakan tugas mereka hingga sekarang tetapi kepala desa tidak membayar insentif kedua ibu tersebut dengan alasan bahwa para suami kedua ibu tersebut berbeda pilihan politik dengan kades saat pilkades 2021 lalu,
Sejak 2022 hingga saat ini, kedua ibu tersebut menginisiatif untuk meminta insentif mereka untuk dibayarkan oleh sang kades namun kedua ibu tersebut merasa kaget atas jawaban kades bahwa ” Sampaikan kepada suami-suami kalian untuk datang minta maaf di saya dulu atau ceraikan saja suami kalian kalau mau dapat hak kalian”
Mendengar jawaban kades kedua ibu tersebut sangat terpukul dan merasa terkejut namun keduanya sampai hari ini masih terus bekerja untuk melaksanakan tanggung jawab mereka yang di percayakan oleh masyarakat atau umat di stasi meyanu das,
Dengan pernyataan kepala desa yang diduga sengaja menghancurkan rumah tangga yang telah sakralkan oleh Tuhan melalui pastor sebagai hamba Tuhan, sumber berharap agar pihak inspektorat dapat bertindak tegas untuk kepala desa meyanu das Rufus Nifangelyau agar dapat mempertanggungjawabkan apa yang telah disampaikan kepada kedua warga desanya itu.
Komentar