Tanimbar, Kabarsulsel-Indonesia.com; Dana Program Indonesia pintar (PIP) yang diberikan oleh Pemerintah bagi para peserta didik yang ada pada lembaga pendidikan malah diduga keras kepala sekolah SD Naskat Santu Thomas Aquino Arui Das menggelapkan untuk kepentingan pribadinya, Jumat-28-07-2023
Kepada media ini sumber yang enggan mau namanya dibeberkan dalam pemberitaan ini bahwa sejak tahun ajaran 2020-2021 program Indonesia Pintar (PIP) untuk tujuh puluh empat (74) siswa SD Naskat Santu Thomas Aquino Arui Das tidak mendapat bantuan dana PIP itu namun tidak perna ada penjelasan apapun dari sang kepsek namun sang kepsek sepertinya mendiam dan membisu dengan anggaran tersebut,kesal sumber,
Lebih lanjut kata sumber,dari ketujuh puluh empat siswa yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan program Indonesia Pintar (PIP) itu hampir sebagian besar siswa yang tidak mendapatkan sejak tahun ajaran 2020-2021-2022-2023 ini masih ada banyak para siswa yang tidak mendapatkan,entah dikemanakan anggaran dana tersebut padahal anggaran tersebut diketahui telah masuk pada rekening sekolah,ucap sumber media ini,
Pihaknya meminta agar Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar dapat menindaklanjuti perbuatan kotor sang kepsek,dan diminta agar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar berkenan menindaklanjuti keresahan para orang tua murid, agar kepala Sekolah SD Naskat Santu Thomas Aquino Arui Das dapat memberikan bantuan tersebut kepada para siswa, tutup sumber media ini
Kepsek Arui Das Seno Sarfunin ketika dikonfirmasi tim media ini pihaknya menyampaikan bahwa dana PIP tersebut dipergunakan untuk kepentingan akreditasi sekolah tahun 2022 dan atas kesepakatan para guru namun ada para guru yang tidak bersedia untuk menandatangani surat kesepakatan yang dilakukan untuk pemakaian dana PIP untuk keperluan akreditasi sekolah, ucapnya.
Komentar