Diduga Dana Hibah Disperindagnaker Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun 2021 Dibawa Serigala Liar

Tanimbar, Kabarsulsel-indonesia.com – Maraknya korupsi yang terjadi pada kantor Disperindagnaker Kabupaten Kepulauan Tanimbar sehingga menimbulkan masalah soial ekonomi yang berdampak terhadap kebutuhan masyarakat daerah dan mengakibatkan sampai Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus menyandang predikat miskin ekstrim,maka hal ini lalu tidak menutup kemungkinan bahwa ada beberapa instansi juga terlibat dengan penggunaan keuangan daerah yang tidak jelas, karna arahnya pemanfaatannya, maka persoalan ini salah satunya kepala dinas Disperindagnaker KKT diduga terlibat dalam penggelapan dana hibah pada Tahun 2021.

Sudah tentu dugaan penyalahgunaan keuangan ini bukan siapa siapa lagi, selain kepala dinas Disperindagnaker Kabupaten Kepulauan tanimbar atas dana hibah Tahun 2021,karna semua keuangan di kantor Disperindagnaker itu kadis yang memindangi semua. 25/09/2022.sesalnya sumber sambil tersenyum

“Kadis beli rumah Rp 250.000.0000, padahal tidak ada usaha sampingan, dan istri tidak bekerja, serta anak sementara kuliah, jadi diduga kuat uang kantor hanya di pergunakan untuk perkaya kadis dan keluarga, olehnxa itu harus lacak aliran dana hibahTahun 2021 lari kemana.?dan kalau tidak cair tapi operasional hibah bisa di cairkan,? sesalnya,maka sudah tentu bisa di sebut perjalanan fiktif,maka sudah tentu berhubungan dengan jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 128B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP junto 65 ayat 1 KUHP.

Hal ini pasti akan menimbulkan pertanyaan, dari mana pembelian rumah dengan anggaran cukup fantastis, selain itu juga narasumber menambahkan bahwa dalam pembelian rumah ini di lakukan secara bertahap, tahap pertama sebesar Rp 50.000.000 dan tahap ke dua sebesar Rp 200.000.000, sementara pengadaan seng sebanyak 200 lembar tidak sesuai dengan hasil di lapangan, sedangkan anggaran ATK selama dua tahun ini juga tidak tahu jalan kemana, kesal sumber.

Selain dana hibah tersebut ada juga dugaan penyalahgunaan anggaran ATK Disperindagnaker selama 2 tahun ini entah dikemanakan, jadi di duga kuat ada di Disperindagnaker ada jin & jum sehingga tidak perna ada transparan tentang keuangan dll.
“Bebernya.

Kepala dinas Disperindagnaker KKT ketika di Confirmasi tim media ini melalui via chating WhatsApp menyampaikan bahwa” dana hiba itu usulan dari keuangan yang titip di dinas jadi kita proses,setelah itu keuangan kirim langsung ke rekening penerima dan uangnya tidak lewat dinas, jadi tentunya
Keuangan tertutup dan ada bendahara, PPK yang kelola uang, bahkan tidak ada sppd fiktif,
dan pembelian rumah itu istri saya yang beli,itupun uang dari hasil penjualan tanah, tapi kalau bapa kurang yakin tolong di audit.ucap bapa makasi sebelumnya Tuhan memberkati”

Untuk itu dirinya meminta kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polres KKT agar bisa dapat menindak lanjuti hal seperti ini,karna sangat merugikan negara, sehingga aliran dana hibah tahun 2021 bisa di ketahui pemanfaatannya untuk apa. “harap sumber

(Saily)

Komentar