Diduga Arogan dan Inprosedural, Danki Brimob Batalion C Pelopor Kompi 3 Saumlaki Mengusir Anggotanya

Saumlaki, Kabarsulsel-Indonsia.com | Komandan Kompi (Danki)Brigadir Mobil (Brimob) Batalion C Pelopor Kompi 3 Saumlaki, Ajun Komisaris Polisi Johannis Persulessy diduga kuat Arogan dan inprosudural mengusir anggotanya, Aipda Enos Fenanlampir, S.Sos dari Rumah Dinas (Rumdis) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Saumlaki, 21/01/2026.

Berdasarkan surat pemberitahuan nomor: B/10/I/SIP.1.1./2026/KI 3 Yon C perintah lisan Komandan Kompi 3 Batalion C Pelopor tanggal, 21 Januari 2026 tentang pengosongan rumah dinas milik Pemda  Kab. Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang di tandatangani oleh Ajun Komisaris Polisi Johannis Persulessy (Danki Brimob-Red) berlokasi di Mako Brimob Kompi 3 Batalion C Pelopor.

Untuk diketahui bahwa, bangunan serta rumah dinas yang di tempati oleh Brimob Kompi 3 Batalion C Pelopor bukanlah milik atau aset Brimob, melainkan  milik Pemda KKT yang dipinjam pakai oleh Brimob

Dengan demikian, setiap anggota Brimob yang mau di keluarkan dari rumah dinas tersebut seyogianya, Komandan Brimob Kompi 3 Batalion C Pelopor (AKP, Johannis Persulessy-Red) berkoordinasi dengan pihak Pemda KKT selaku pemilik rumah dinas  dan bukan sebaliknya dengan arogan dan inprosudural mengeluarkan anggotanya.

Sampai berita ini di naikan, wartawan media ini berusaha mengkonfirmasi Danki Brimob (AKP, Johannis Persulessy-Red) melalui telepon seluler dan chat (WhatsApp) tapi yang bersangkutan tidak merespon dan menanggapi.

Dengan sikap dan tindakan AKP, Johannis Persulessy (Danki Brimob-Red) menunjukan arogansi dan ketidak pahaman yang bersangkutan  selaku komandan yang seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik serta melindungi anggotanya.

Ini menjadi perhatian dan evaluasi bagi Komandan Satuan (Dansat) Brimob Propinsi Maluku sehingga tidak terulang perbuatan yang sama oleh oknum-oknum Danki Brimob kedepan yang mencoreng kewibawaan Brimob.

(Tan-01)

Komentar